Kab. Bogor

Ombudsman Tangani Serius Sengketa Warga Sentul City vs Pemkab Bogor

BOGOR-KITA.com – Warga Sentul City membuktikan diri tak kenal lelah. Warga di perumahan elite di Kabupaten Bogor ini terus bergerak memperjuangkan haknya terkait tarif air PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang lebih mahal dibanding tarif air PDAM yang disalurkan ke pelanggan lain.

Pembentukan Ombudsman Jakarta Raya, menjadi titik awal perjuangan warga Sentul secara lebih serius. Hal ini karena Ombudsman Jakarta Raya menjadikan kasus yang dialami warga Sentul Sity menjadi kasus prioritas.

Pengaduan warga Sentul City yang telah masuk ke Ombudsman pusat sejak 2016, dilimpahkan kepada Ombudsman Jakarta Raya menyusul pembentukan kantor perwakilan itu pada Maret 2018.

Ombudsman Jakarta Raya langsung menelisik. Tanggal 12 September 2018, Ombudsmen Jakarta  Raya mengundang warga pengadu yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City (KWSC). Bertempat di lantai 1 Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar 13 warga Sentul City sejak pukul 10 pagi sudah duduk melingkari meja rapat. Mereka ditemui dua perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.

Baca juga  Soft Tenis Putra Kabupaten Bogor Rebut Emas Porprov Jabar

Aswil Asrol yang memimpin rombongan warga Sentul City mengapresiasi  undangan Ombudsman Jakarta Raya. “Kami berharap di tangan Ombudsmen Jakarta Raya, kasus yang kami hadapi bisa tuntas,” kata Aswil Asrol kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (13/9/2018) pagi.

Aswil Asrol mengaku bukan tidak mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Ombudsman pusat sebelumnya. Tetapi, mungkin karena banyaknya kasus yang ditangani Ombudsmen pusat,  membuat kasus warga Sentul City tidak jadi prioritas.

“Setelah dilimpahkan kepada Ombudsman Jakarta Raya, kasus ini diyakini akan ditangani lebih serius sehingga kasus yang sudah berlangsung tahunan ini bisa diselesaikan tuntas,” kata Aswil Asrol.

Bukan isapan jempol, karena sebelum mengundang warga Sentul City, Ombudsman Jakarta Raya sudah mengambil langkah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari lembaga pemerintahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan, Dinas Perumahan Kabupaten Bogor, hingga para ahli air dan perumahan.

Baca juga  Vaksinasi Dimulai, PHRI Kabupaten Bogor: Ekonomi akan Menggeliat

Terkait hasil pertemuan dengan komite warga, Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan pertemuan pihaknya dengan komite warga bertujuan untuk menyampaikan perkembangan proses pemeriksaan dugaan malaadministrasi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, menurut Teguh, Ombudsman menengarai terjadi kebobrokan administrasi skala besar di Pemerintahan Kabupaten Bogor dalam perkara penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di wilayah tersebut.

Teguh Nugroho menduga, titik masalah warga Sentul terkait dengan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang belum diserahkan itu tadi.

Setelah bertemu dengan warga Sentul, Ombudsman menjadwalkan memanggil Bupati Bogor Nurhayanti. “Pekan depan, kami akan memanggil Bupati Bogor,” kata Teguh seperti dikemukakan Aswil Asrol.

Baca juga  PHRI Minta Ganjil Genap di Puncak Dicabut

Aswil Asrol menambahkan, berbagai pengalaman pahit sudah dialami warga Sentul terkait kasus air ini. Pernah suatu kali, pihak pengembang menghentikan pasokan air ke sekitar 100 rumah warga. Akibatnya, warga bukan hanya kesulitan air untuk masak dan lain sebagainya, tetapi juga mengalami kesulitan air untuk wudhu. [] BK-1

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top