Uncategorized

Ngobras STS Bahas Sprindik Kasus Angkahong

BOGOR-KITA.com –  NgobrasSTS (Ngobrol Bersama STS) digelar di Savana Camp Semeru, Jl. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (19/9/2018).

Acara yang dipandu oleh Sugeng Teguh Santoso (STS) ini membahas kasus Angkahong Kloter Ke-2, menghadirkan nara sumbernya yaitu, Atty Soemaddikarya, jajaran KNPI Kota Bogor, para aktivis, LSM, Peradi, dan undangan lainnya.

Acara yang dibuka dengan live musik membawakan lagu “Bongkar” yang dipopulerkan oleh Iwan Fals disambut dengan tepuk tangan oleh peserta dan narasumber.

Acara yang terbagi menjadi 2 sesi ini mengupas kasus Angkahong yang merupakan kasus korupsi populer di Kota Bogor tetapi membeku tak jelas kelanjutannya.

“Hari ini kita membahas Angkahong, karena kasus ini adalah kasus korupsi populer di Kota Bogor dengan jumlah dugaan korupsi Rp23 miliar,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga  3 Caleg Golkar Hadir di Tablig Akbar di Kampung Sukajadi

Sesi pertama dibuka dengan pemaparan kasus oleh Atty Soemaddikarya yaitu  tentang langkah Kejati Jabar yang sudah mengeluarkan sprindik di tahun 2017 dan memanggil Ketua DPRD untuk dimintai keterangannya.

Acara berlanjut tanya jawab dan banyak pertanyaan yang menjurus kepada kebijakan yang diambil oleh DPRD selaku pihak yang menyetujui dan mengalirkan dana untuk pembebasan lahan Jambu Dua.

“Didalam diskusi ini terungkap fakta, pertama, ada sprindik baru. Kedua, sesuai keterangan Ibu Atty, Ketua DPRD sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.,” kata Sugeng sebagai kesimpulan akhir diskusi.

Dengan dibukanya acara Ngobras, STS berharap kasus Angkahong bisa diungkap siapa dalang sesungguhnya.

“Langkah ke depannya saya harapkan LSM Gerak dan Yayasan Satu Keadilan menemui Kajati untuk mendesak siapa tersangka dari sprindik yang sudah dikelurkan,” tutupnya. [] Fadil

Baca juga  STS: Penyelewengan Bansos Covid-19 Tindakan Korupsi
1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top