BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan di Karawang sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu peran perempuan yang lebih signifikan.
Hal ini dikemukakan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Sri Rahayu, saat bertemu organisasi Perempuan DP3 A di Karawang, Selasa (10/12/2019).
Menyikapi hal tersebut srikandi Partai Beringin ini, mengatakan pemerintah harus terus berupaya menangani KDRT yang kasusnya sangat tinggi di Karawang.
Perempuan harus mengetahui apa saja bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga serta apa saja faktor penyebab tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya dalam kekerasan fisik dan seksual untuk mencari jalan keluar dalam menangani masalah tersebut.
Dari sekian banyak faktor yang memicu terjadinya KDRT, ada satu hal yang sangat penting dipahami sebagai solusi yakni pentingnya kesetaraan. “Kesetaraan dalam keluarga adalah kunci menghentikan tindak KDRT. Dan keluarga yang menjadi korban KDRT harus berani melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian,” kata Sri Rahayu.
Ditambahkan, pelibatan pihak ketiga dalam proses mediasi ketika terjadi permasalahan, juga diperlukan. Tetapi jika tidak bisa ditangani melalui proses mediasi, segera laporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres setempat.
“Setiap kasus KDRT , jangan menunggu hingga kasusnya terlalu fatal sehingga sulit untuk diselesaikan.” tutupnya. [] Nandang