Kota Bogor

Jakarta PSBB, Tetap Bisa Mondar Mandir Bogor-Jakarta

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah menyetujui usulan Gubernur DKI, Anies Baswedan Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). “Iya ditandatangani (Menkes) malam tadi (6/4),” ucap Kepala Bidang Media dan Opini Publik, Kementerian Kesehatan Busroni, Selasa (7/4/2020).

Dengan itu Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu untuk pencegahan virus Corona (COVID-19).

Apakah warga Bogor sudah tidak bisa ke Jakarta dan sebaliknya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9 Thn 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak ada pelarangan pergerakan orang. Dengan kata lain, Jakarta tidak ditutup. Jakarta tetap menjadi milik bersama, warga Bogor tetap bisa bergerak dan mondar mandir dari Bogor ke Jakarta dan balik lagi ke Bogor sesuai kebutuhan.

Baca juga  Termacet se-Indonesia, Kepala DLLAJ Kota Bogor Harus Dievaluasi

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB, memang ada pembatasan moda transportasi. Tetapi ada ada pengecualian.

Pengecualian itu yakni terhadap transportasi umum/pribadi dengan pembatasan jumlah dan jarak antar penumpang.

Kemudian transportasi untuk barang penting dan esensial. Lalu transportasi layanan kebakaran, hukum, ketertiban dan darurat.

Stasiun, bandara, pelabuhan untuk pergerakan kargo, bantuan dan evakuasi dan organisasi operasional tetap berjalan

Juga ada pembatasan kegiatan di tempat umum. Tetapi juga ada pengecualian.

Pengecualian diberikan kepada supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat, peralatan medis, kebutuhan pangan, pokok, barang penting, BBM, gas dan energi.

Pengecualian juga diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan,  fasilitas umum untuk kebutuhan dasar penduduk termasuk kegiatan olahraga. [] Admin

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor 30 Mei 2021: Positif 11, Sembuh 10, Kasus Aktif Naik dari 341 jadi 342
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top