Bogor

Ini Dampak Negatif Bila Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur Dihentikan

BOGOR-KITA.com – Cukup besar dampak negatif apabila pembangunan Jalan Poros Tengah Timur atau sering disebut Jalur Puncak Dua, dihentikan. Jalan yang sudah dipersiapkan sejak 2011 dan sudah memperoleh kucuran dana dari Pemerintah Jabar dan pemerintah pusat ini diketahui sebagai salah satu jalan alternatif yang digagas Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Jalan sepanjang 48 kilometer ini sangat strategis bagi pembangunan Kabupaten Bogor. Selain mempersingkat jarak dengan Kabupaten Cianjur, Bekasi, Karawang, juga menjadi jalan alternatif untuk masuk ke Jalan Raya Puncak yang macet. Jalan yang paralel dengan Jalan Raya Puncak ini juga akan menghidupkan ekonomi masyarakat di sejumlah kecamatan yang dilalui, dan akan menghidupkan objek wisata alam yang terdapat di sekitarnya.

Pengerjaan jalan ini sudah cukup jauh. Dari segi lahan untuk jalan, Pemkab Bogor berhasil memperolehnya melalui cara hibah. Sebagian sudah masuk tahap pengerasan. Secara keseluruhan jalan ini sudah bisa dilalui speda motor dan memang sudah dimanfaatkan.

Mengapa pembangunan jalan ini dihentikan? Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengemukakan rencana pembangunan jalan Poros Tengah Timur tersebut sulit diwujudkan. Alasannya, pembangunan tersebut bisa merusak lingkungan akibat banyak daerah resapan air yang dialihfungsikan menjadi jalan raya.

Baca juga  Daftar Juara Lomba Profil Desa Kabupaten Bogor Tahun 2023

“Kemarin dibahas di rapat terbatas dengan bapak presiden. Presiden menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji ulang (rencana pembangunan Jalur Puncak II),” kata Ahmad Heryawan saat ditemui di Institut Pertanian Bogor Internasional Convention Center, Kota Bogor, seperti dilansir Pikiran Rakyat, Selasa, 16 Mei 2017.

Aher menyebut, salah satu aspek yang memerlukan kajian lebih lanjut adalah dampak lingkungannya. Alih fungsi lahan di area pembangunan Jalur Puncak II dikhawatirkan menimbulkan bencana di wilayah hilir seperti menambah parah banjir Jakarta. Karena itu, dia mengakui, pembebasan lahan pembangunan jalan dari kawasan Sentul di Kabupaten Bogor sampai Istana Cipanas di Kabupaten Cianjur tersebut dapat menimbulkan permasalahan.
Pemkab Bogor

Pemkab Bogor tetap meyakini jalan Poros Tengah Timur tersebut akan berlanjut. Sebab, pembangunan jalan ini sudah melalui sejumlah kajian termasuk kajian amdal sebagaimana diberitakan Harian Pakar, edisi Kamis (9/8/2018). Selengkapnya sebagai berikut.

Gagalnya pembangunan Jalur Poros Tengah Timur atau Puncak Dua memberikan dampak meluas. Kabarnya, masyarakat yang telah menyerahkan lahannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menarik kembali lahan tersebut.
Namun hal ini ditepis langsung Bupati Bogor, Nurhayanti. Ia memastikan itu (penarikan lahan) tidak akan terjadi. Sebab, proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Jalur Puncak Dua sudah selesai. “Tidak lah, karena hibah kan sudah terjadi,” tegas Nurhayanti kepada wartawan, Rabu (8/8).

Baca juga  Cara Atasi Hama Keong Mas dan Walang Sangit pada Padi dengan Alat Sederhana

Menurutnya, gagalnya pembangunan Jalur Puncak Dua ditahun ini lebih dikarenakan Pemerintah Pusat belum memprioritaskan jalan tersebut. Sebab, mereka masih fokus membangun dan melebarkan jalan yang ada di kawasan wisata puncak.

“Secara pengadaannya itu sudah selesai. Tinggal bagaimana nanti ke depannya. Kalau memang menjadi prioritas pusat, pasti dilanjutkan,” ungkap Nurhayanti.

Selain polemik penarikan lahan kembali, persoalan resapan air di kawasan tersebut yang disinyalir merupakan alasan kuat pemerintah pusat tak memprioritaskan Jalur Puncak Dua tersebut menguak. Kabarnya, ini (Jalur Puncak Dua) dikhawatirkan akan memberian dampak bencana banjir terhadap Ibu Kota Jakarta.

“Tidak benar lah. Karena yang jelas, Puncak Dua itu sudah punya Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) yang diajukan Dinas Bina Marga Jawa Barat. Mereka yang mengajukan,” tegas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Penilitan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat dihubungi PAKAR.

Baca juga  Pores Bogor Ciduk 11 Mucikari dan 22 PSK

Ajat memastikan bahwa dalam rencana pembangunan jalur tersebut berdasarkan konteks kebijakan, sebetulnya semua sudah sepakat dan tidak ada perbedaan antara pelaku pembangunan dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor.

“Pembangunan jalan itu ditujukan untuk masyarakat karena dengan adanya pengembangan jalan, maka akan memberi nilai tambah. Ini hanya masalah time line yang sedikit tersendat karena prioritas pembangunan dari para pelakukanya,” kata Ajat.

Menurut Ajat, selain untuk menambah nilai ekonomi masyarakat, pembangunan ini juga akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusianya (IPM). Sebab hingga saat ini menurutnya di jalur tersebut belum terkoneksi dengan kawasan yang sudah berkembang.

“IPM dan akses ekonominya masih cukup rendah karena infrastruktur belum terkoneksi dengan keawasan berkembang. Namun permasalahannya sekarang yakni dari sisi prioritas pembangunan kaitan dengan anggaran pembiayaan dan lain-lain. Pemerntah pusat melalui Kemen PU juga sudah menyampaikan akan memprioritaskan puncak satu dulu, untuk pelebaran jalan dan pembuatan rest area dan lain-lain. Itu akan diselesaikan sampai dengan 2019,” jelas Ajat. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top