BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Selasa (2/6/2020) pagi, sebanyak 20 kelurahan di Kota Depok masuk ke dalam daftar 54 desa/kelurahan kritis covid-19.
Disebut kritis covid-19 karena ditemukan 6 atau lebih pasien positif covid-19 di desa/kelurahan itu.
Pemprov Jabar merekomendasikan kepada kepala daerah setempat yaitu bupati/walikota untuk melakukan karantina lokal di tingkat desa/kelurahan yang masuk kategori kritis covid-19.
Berikut daftar 20 kelurahan yang akan dikarantina di Kota Depok sebagai mana yang direkomendasikan Pemprov Jabar:
Kecamatan Cimanggis :
– Kelurahan Tugu 18 kasus positif
– Kelurahan Pasirgunung Selatan 17 kasus positif
– Kelurahan Mekarsari 10 kasus positif
– Kelurahan Curug 6 kasus positif
Kecamatan Tapos :
– Kelurahan Desa Sukatani 15 kasus positif
Kecamatan Beji :
– Kelurahan Tanah Baru 14 kasus positif
– Kelurahan Beji 6 kasus positif
Kecamatan Sukmajaya :
– Kelurahan Baktijaya 14 kasus positif
– Kelurahan Sukmajaya 14 kasus positif
Kecamatan Pancoran Mas :
– Kelurahan Depok Jaya 14 kasus positif
– Kelurahan Pancoran Mas 11 kasus positif
– Kelurahan Depok 11
– Kelurahan Mampang 6 kasus positif
Kecamatan Bojongsari :
– Kelurahan Pondok Petir 13 kasus positif
Kecamatan Cipayung :
– Kelurahan Ratujaya 10 kasus positif
Kecamatan Sukmajaya :
– Kelurahan Mekarjaya 10 kasus positif
– Kelurahan Abadijaya 10 kasus positif
Kecamatan Cinere :
– Kelurahan Cinere 9 kasus positif
Kecamatan Cilodong :
– Kelurahan Sukamaju 8 kasus positif
Kecamatan limo :
– Kelurahan Limo 7 kasus positif
Berli mengatakan, penetapan karantina desa/kelurahan tersebut menjadi kewenangan kepala daerah yaitu bupati atau wali kota masing-masing.
“Provinsi Jawa Barat hanya merekomendasi saja sesuai kajian atas data dan fakta di lapangan,” kata Berli. [] Hari