Regional

Ini 11 Kabupaten Kota di Jabar Diizinkan Persiapkan New Normal

BOGOR-KITA.COM, JAKARTA – Sebanyak 11 daerah atau kabupaten kota di Jawa Barat (Jabar) diizinkan mempersiapkan masuk new normal baru.

Hal ini terungkap dari pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19), di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya Gugus Tugas mengumumkan ada 102 kabupaten kota yang diizinkan dapat mempersiapkan new normal. Namun pada Senin (8/6/2020) jumlahnya bertambah menjadi 136 kabupaten kota yang berada di 28 provinsi.

Salah satunya adalah provinsi Jawa Barat. Jumlah kabupaten kota di Jabar yang diizinkan mempersiapkan masuk new normal adalah 11 kabupaten kota. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibanding provinsi lain.

Kabupaten kota mana saja di Jabar yang diizinkan mempersiapkan masuk new normal?

Baca juga  UI Jalin Kolaborasi Pengembangan Industri Halal dengan ME KNEKS

Berikut daftarya:

1.Cianjur

2.Ciamis

3.Kota Banjar

4.Sukabumi

5.Sumedang

6.Tasikmalaya

7.Cirebon

8.Majalengka

9.Kuningan

10.Pangandaran

11.Indramayu

Ketua Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan semua daerah tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan.

Doni mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, selaku ketua gugus tugas daerah untuk selalu bermusyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam setiap pengambilan keputusan. 

Di samping itu, ia juga mengharapkan kepala daerah untuk melibatkan pentaheliks berbasis komunitas di daerah, seperti segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD.

Baca juga  PPK Simpenan Gelar Rekapitulasi DPTHP 2

“Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” tambahnya. 

Doni mengatakan bahwa proses pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi. Sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah, dan dilaksanakan secara gotong royong. 

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti dan dipatuhi oleh masyarakat karena keberhasilan masyarakat aman dan produktif dan aman sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat, dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Doni.

Ia mengingatkan untuk tetap siaga sehingga kerja keras yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan tidak sia-sia. 

Baca juga  HMI STAI Kharisma Gelar LK1 untuk Lahirkan Kader Berkepribadian Muslim

Kabupaten dan kota yang berada zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring, dan evaluasi. 

“Dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya. 

Doni mengatakan bahwa jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus, Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan, atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top