Kesehatan

INCRAP Luncurkan Gerakan Ramah Cerebral Palsy

BOGOR-KITA.com – Cerebral palsy merupakan kelumpuhan otak yang menyebabkan keterbatasan dan ketidakmampuan mobilitas. Sehingga anak cerebral palsy akan membutuhkan pertolongan orang lain untuk melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari sepanjang hidupnya.

Keberadaan anak cerebral palsy di Indonesia jumlahnya semakin meningkat.  Prevalensi anak cerebral palsy di Indonesia diperkirakan 1-5 kasus per 1.000 kelahiran hidup.

Namun perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap anak cerebral palsy masih minim. Padahal cerebral palsy masuk kelompok disabilitas kategori berat. Selama ini keluarga yang memiliki anak cerebral palsy masih berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan anaknya.

Karena itu, Yayasan Pena Demokrasi Indonesia (INCRAP) memandang perlu untuk membangun kesadaran dan kepedulian seluruh stakeholder yaitu masyarakat, swasta, maupun pemerintah agar memberikan perhatian baik melalui regulasi maupun merubah paradigma dalam memenuhi dan memajukan hak-hak penyandang cerebral palsy.

Dalam rangka hal tersebut, INCRAP melaksanakan gerakan “Dukung Kami Ramah Cerebral Palsy”.  Gerakan ini telah dimulai pada tanggal 8 September 2019 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca juga  Komisi III DPRD Jabar Dorong PT Migas Hulu Jabar Bikin Bisnis Plan Detil

Tujuannya pertama, mendorong agar ruang-ruang publik seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, perkantoran, lembaga pendidikan, stasiun kereta api, moda transportasi terminal bis, dll memberi kemudahan akses bagi penyandang cerebral palsy.

Kedua, terpenuhinya kebutuhan penyandang cerebral palsy seperti alat bantu berupa kursi roda, alat bantu terapi, pemenuhan perawatan untuk menjaga kesehatan misalnya kebutuhan pampers, makanan bergizi untuk pemenuhan vitamin, protein dll. 

Ketiga, memperjuangkan setiap penyandang cerebral palsy mendapatkan kartu disabilitas cerebral palsy.  Pemilik kartu disabilitas cerebral palsy berhak mendapatkan jaminan pemenuhan hak-hak untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya oleh Negara.  Untuk ini perlu diperkuat dengan adanya regulasi dalam Undang-Undang.

Keempat, memperjuangkan perbaikan kesejahteraan ekonomi keluarga yang memiliki anak cerebral palsy melalui kegiatan usaha produktif.

Baca juga  Yayasan Pena Demokrasi Indonesia Harap Cerebral Palsy Dapat Perhatian Cukup

Aksi INCRAP di TMII Jakarta merupakan langkah awal dari Gerakan “Dukung Kami Ramah Cerebral Palsy”.  Gerakan ini akan dilakukan secara terus menerus di berbagai tempat di kota-kota yang berbeda di seluruh Indonesia.

Harapannya dengan gerakan ini terbangun kesadaran kolektive terhadap keberadaan penyandang cerebral palsy ditengah kehidupan masyarakat.  Selain itu, diakomodirnya pemajuan dan pemenuhan hak serta kebutuhan penyandang cerebral palsy dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Lasmi Purnawati 

Direktur Eksekutif  INCRAP

[] Admin

4 Comments

4 Comments

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top