Kota Bogor

DPRD Tolak Dibebani Utang Rp768 Miliar untuk Bangun GOR Pajajaran

atang
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tristanto

BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor menolak dibebani utang Rp768 miliar untuk pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran.

Demikian dikemukakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tristanto merespons rencana Pemkot Bogor untuk mengajukan pinjaman daerah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp768 miliar untuk pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Pajajaran.

“Seluruh anggota DPRD kompak menolak rencana tersebut,” kata Atang, Selasa, (24/11/2020).

Atang mengemukakan, rencana itu disampaikan Pemkot Bogor kepada para anggora dewan di salah satu resort di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (23/11/2020) malam.

Dalam ekspose tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran memaparkan rencana pinjaman Rp768 miliar yang diproyeksikan untuk membangun Stadion Pajajaran.

Baca juga  Komisi II Pertanyakan Dasar Perpanjangan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya

Menurut Atang ada banyak catatan kritis dan masukan dari pimpinan dan anggota DPRD. “Tak kurang ada tiga catatan,” katanya.

Pertama, skema pinjaman ini, bagaimana cara bayar angsurannya, bagaimana bunga yang harus dibayarkan pemkot.

Kedua soal peruntukan, tujuan dari pembangunan, untuk apa saja.

Ketiga, soal besaran pinjaman

Dari diskusi disimpulkan bahwa Pemkot Bogor akan membayarnya dalam waktu delapan tahun.

Hal itu pun mendapat penolakan secara tegas dari DPRD lantaran bakal sangat memberatkan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bogor pada tahun-tahun kedepan. Apalagi, kata Atang, utang dengan jumlah fantastis itu hanya akan dipergunakan untuk pembangunan Stadion Pajajaran, yang dianggap belum mendesak dan belum prioritas saat ini.

Baca juga  Jabar Pilot Project Sejuta Putri Brilian Kementerian PPPA

“Di tengah situasi pada pandemi Covid-19, yang mendesak adalah bagaimana membangun rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan serta penyediaan sumber daya manusia kesehatan untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masih ada persoalan infrastruktur pendidikan hingga infrastruktur jalan ataupun lingkungan yang dianggap lebih prioritas.

“Kita lihat bahwa dana Rp768 miliar lebih itu untuk hanya satu program terbesar. Apa tidak bisa dialihkan saja untuk kegiatan yang benar-benar mendesak untuk kepentingan masyarakat seperti yang telah disebutkan tadi, untuk kesehatan pendidikan maupun infrastruktur publik,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top