Kab. Bogor

Disdukcapil Kabupaten Bogor Terus Permudah Pembuatan Akta Kelahiran

BOGOR-KITA.com –  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor tebar 150 surat akta kelahiran secara gratis diwilayah Leuwisadeng.

“Bagi warga yang belum memiliki akta kelahiran, tidak perlu khawatir,  Disdukcapil akan menggratiskan seluruh biaya lewat program Rabo Keliling (Boling),” ujar Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, H.A Sofyan kepada wartawan, , Rabu (3/7/2019).

Sofyan mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin dan Wabup Bogor Iwan Setiawan mempunyai program Panca Karsa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

“Program akte kelahiran gratis ini merupakan satunya yang masuk program Panca Karsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sofyan menuturkan, selain menggratiskan biaya akta, Disdukcapil juga akan membuka Kantor UPT pelayanan di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.

Baca juga  Sosialisasi Ade Yasin, PAC PPP Masuk Desa

“Lokasinya sudah ditentukan. Dengan adanya kantor itu akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap dengan program tersebut, kesulitan masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengurus akte kelahiran dapat teratasi dengan baik.

“Saya meminta kepada masyarakat segera mengurusi identitasnya. Karena akte kelahian sangat penting untuk berbagai keperluan. Tidak hanya untuk mengurus e-KTP, tetapi juga menjadi dasar pembuatan kartu keluarga,” imbuhnya. [] Admin/Pkr

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top