Kab. Bogor

BNN Amankan 450 Kg Ganja di Parung

Suasana saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melakukan penangkapan dan penyitaan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 450 kilogram lebih di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari (9/2/2021).

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 450 kilogram lebih di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari (9/2/2021).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Irjen (Purn) Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengungkapkan, ganja kering itu didatangkan dari Aceh menggunakan jasa kiriman kargo.

“Barang bukti ganja ini dengan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan (Bogor). Kemudian malam diambil kembali untuk dipindahkan ke daerah yang sekarang kita berada (Parung),” ungkap Arman Depari, Senin (9/2/2021).

Ia menuturkan, rencananya para pelaku akan menjadikan lokasi di daerah Parung sebagai gudang penyimpanan untuk sementara, sebelum didistribusikan kepada para pemesan.

Baca juga  Bima Arya Cek Kantor DKPP, Ada Layanan Vitamin Hewan, Vaksinasi Hingga Inseminasi Buatan

Sementara modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan serta mengelabui petugas, lanjutnya, para pelaku menyembunyikan 450 kg ganja itu dengan teknik packaging yang baru pertama kali ditemukan.

“Ganja kering dimasukkan ke dalam tabung paralon panjang, lalu dilem, dimasukkan ke dalam drum berisi air. Maka tadi kita susah payah membukanya, karena dilapisi bermacam-macam bahan. Tujuannya tentu untuk mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dan juga relatif aman di perjalanan,” ungkap Arman Depari.

Dijelaskan olehnya, BNN berhasil mengamankan 6 drum besar, dan dalam satu drum berisi kurang lebih 60 sampai 63 paralon panjang, yang di dalamnya berisi ganja kering dan kira – kira total berat 450 kilogram atau bisa hingga setengan ton.

Baca juga  Truk Tronton Penuh Batu Terbalik Di Jalan Raya Sidomanik

Kalau dilihat dari bentuknya, lanjut Arman Depari, kemasan ganja itu seperti lemang, dan modus ini baru pertama kali ditemukan sehingga bisa di sebut lemang ganja.

“Nah ini barang bukti yang kami temukan dan langsung dilakukan penindakan serta penyitaan pada malam hari ini,” pungkas Arman Depari. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top