Kota Bogor

Bima Lantik Direksi PD PPJ, Jenal Abidin Bertahan

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya melantik Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Senin (4/2/2019) pukul 14.00 WIB siang ini. Pelantikan ini sesuai dengan masa jabatan jajaran Direksi PD PPJ yang sekarang yang habis pada bulan Februari 2019.

Siapa saja Direksi PD PPJ yang akan dilantik? Dari tiga direksi PD PPJ, Jenal Abidin bertahan sebagai Direktur Umum PD PPJ. Jenal Abidin adalah mantan kepala bagian di PD PPJ. Dia diangkat menjadi Direktur Umum PD PPJ menggantikan Deni Harumtaka yang tersangkut kasus dugaan korupsi terkait deposito Rp15 miliar dana PD PPJ di Bank Muamalat.

Direksi yang akan dilantik ini, sebelumnya telah melalui panitia seleksi yang diketuai Sekda Ade Sarip Hidayat. Jenal Abidin salah satu bakal calon yang mendapat dukungan dari internal PD PPJ.

Direksi PD PPJ yang segera habis masa jabatannya adalah Direktur Utama Andri Latif Asikin, Di­rektur Operasional Syuhairi Nasution dan Direktur Umum Plt Jenal Abidin. Jika Jenal Abidin masih bertahan, maka Andri Latif Asikin dan Syuhairi Nasution diganti.

Baca juga  Bima Arya Puji Kolaborasi Dispora dan HIPMI Gelar Youthpreneur Academy

Penggantinya adalah mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor periode 2015-2018, Ir Muzakir sebagai Direktur Utama PD PPJ, dan Deni Ariwibowo sebagai Direktur Operasional PD PPJ.

Siapa pun  yang memimpin PD PPJ, haruslah jujur dan megerti mengelola pasar. Sebab PD PPJ yang didirikan tahun 2009 semasa walikota Diani Budiarto, bukanlah perusahaan kecil.

Dalam Pasal 5 ayat (1)  Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pendirian PD PPJ, disebutkan, modal dasar pendirian perusahaan itu mencapai  Rp241.792.583.600 atau Rp241,7 miliar, sebuah angka yang tidak kecil bila dibandingkan dengan APBD Kota Bogor 2010 yang jumlahnya baru sebesar Rp828,024 miliar.

Pemkot Bogor memang tidak menyetor keseluruhan modal dasar untuk PD PPJ. Pemkot Bogor hanya menyetor Rp5 miliar, selebihnya berupa aset-aset pemkot yang dipisahkan. Walau berupa aset, tidak bisa dianggap remeh. Sebab aset berupa sejumlah pasar milik Pemkot Bogor itu, dalam batas-batas tertentu bisa bersifat likuid.

Baca juga  Tinjau Pembangunan Jembatan Otista, Ridwan Kamil Sebut Bakal Jadi Ikon Kota Bogor

Pasar-pasar tersebut meliputi Plaza Bogor, Pasar Baru Bogor, Pasar Merdeka, Pasar Sukasari, Pasar Jambu Dua, Pasar Kebon Kembang Blok A,B,C,D dan E, Pasar  Gunung Batu, Pasar Pada Suka, pasar Devris, Pasar Taman Anggrek, Pasar taman Kencana, dan Pasar Sempur Kaler.

Selain itu, pendirian PD PPJ itu sendiri bukan berdasarkan kegenitan pemerintah. Sebaliknya ada misi yang jelas dan strategis. Yakni mulai bergulirnya kebijakan otonomi daerah di mana Kota Bogor dituntut mandiri terutama dalam hal pengelolaan keuangan melalui pengotimalan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PD PPJ menjadi penting atau bahkan sangat penting, karena Pemerintah Kota Bogor tidak mungkin mengandalkan pendapatan dari sektor primer (pertambangan, pertanian dan perikanan) atau sektor sekunder (manufaktur).

Pemkot Bogor harus mengandalkan pendapatan dari sektor ekonomi tersier atau sektor jasa atau industri jasa. Dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) era Bima Arya – Usmar Hariman sangat tampak kontribusi sektor tersier dalam hal PDRB terus meningkat.

Baca juga  Bima Arya Minta RS Naikkan Tempat Tidur Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di Atas 30 Persen

Karena itu pula menjadi sangat dapat dipahami mengapa Bima Arya bisa “mengamuk” di pasar. Juga dapat dipahami mengapa sejak Bima – Usmar banyak, berdiri hotel baru di Kota Bogor, dan mengapa lalu lintas Bogor menjadi satu program prioritas walaupun hasilnya belum maksimal.

Lebih dari itu, saat ini Wakil Walikota Bogor yang terpilih pada Pilkada 27 Juli 2018 adalah Dedie Rachim, yang dikenal sebagai mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walau belum dilantik, tetapi sebagai orang KPK, publik menginginkan latar belakang Dedie Rachim sebagai orang KPK, terimplementasi dalam manajemen Pemkot Bogor dengan sedikitnya dua output, yakni mencegah terjadinya praktik korupsi dan menolak berkompromi dengan pejabat yang coba-coba atau diketahui melakukan tindak pidana korupsi. [] Admin

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top