Kota Bogor

Bima Arya Kecewa Melihat Progres Pembangunan Jalur Sepeda Jalan Sudirman

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau progres pembangunan pedestrian dan jalur Sepeda Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah Jum’at (10/12/2021).

Sesampainya di lokasi, Bima Arya terlihat kecewa melihat progres pembangunan jalur sepeda tersebut. Pasalnya pengerjaan yang sudah dimulai 16 November 2021 lalu, tidak terlihat progres yang siginifikan bahkan jauh dari pencapaian 50 persen.

Oleh karena itu, Bima Arya memastikan jika pengerjaan tidak selesai akan memblacklist kontraktor, bahkan apabila ada yang salah pihak yang terlibat akan diseret ke penjara.

“Saya kecewa melihat tanggal segini masih begini. Saya lihat ada masalah, pekerja kurang. Makanya saya tanya tadi, ada uangnya tidak. Saya tegur, saya ingatkan kalau perusahaan tidak mampu, sudah pasti di blacklist. Kalau tidak mampu menambah yang kerja, tidak mampu menambah waktu  kualitas pekerjaan amburadul, sudah pasti di blacklist. Ini pelajaran,” ucap Bima Arya dengan ekspresi geram.

Baca juga  Patuh Pajak, Hotel Santika, RM Gili-Gili,  Roofpark Cafe Dapat Penghargaan

Jika hal ini terus berulang kembali, lanjut Bima, dirinya ingin membongkar dan mengevaluasi semua. Mulai dari sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)-nya, mulai sistem lelang, ada yang salah dari sistem di Kota Bogor.

“Saya akan bongkar dan evaluasi, saya akan investigasi semua. Kalau tidak terus-menerus seperti ini. Ini ada apa?, polanya seperti ini. Mepet waktu, bendera mungkin berganti, di lapangan tidak ada orang. Ini sesuatu nih. Kalau ada yang salah, saya seret semua ke penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menuturkan, pihaknya sudah memberikan teguran kedua kepada kontraktor proyek pedestrian dan jalur sepeda Jalan Sudirman ini. Tetapi saat ini pihaknya akan melihat  sampai sejauh mana kontraktor bisa memperbaiki dan mengkoreksi kekurangan yang ada, karena sisa waktu tinggal 20 hari sampai tanggal 30 Desember 2021.

“Kalau metode mereka seperti ini, tidak akan selesai. Tetapi kalau diubah dengan penambahan orang, material dan waktu 24 jam bekerja, ini masih memungkinkan untuk bisa dituntaskan, akan ada evaluasi setiap hari. Kalau dia tidak bisa mengubah ini semua, kami yakini ini tidak akan selesai,” tuturnya.

Baca juga  Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan

Chusnul menjelaskan, indikasi keterlambatan hanya satu, karena kondisi lapangan tidak ada masalah, tetapi satu indikasi itu dari pelaksana sendiri, maka akan dilihat sejauh mana mereka bisa mengerjakan.

“Dari awal saya melihat, pekerja sedikit dan material di lapangan masih sedikit atau kurang. Kontraktor menjanjikan penambahan pekerja,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah progres sudah mencapai 50 persen, Chusnul menegaskan, untuk mencapai 50 persen belum, bahkan kalau dipersentasekan dengan pekerjaan ini baru sedikit.

“Ya, bisa dibilang ini proyek pedestrian yang paling buruk saat dikerjakan. Jalan Djuanda dari bantuan Provinsi sudah bagus, Suryakencana masih progres dan kami ditegur percepatan Surken, ada akselerasi dari pihak ketiga. Kemarin dari pihak ketiga menyampaikan, mereka ingin menginjeksi retakan, tapi kami ingin tahu aplikator yang dibawa oleh mereka dan dengan kondisi yang ada. Tapi mereka bertanggung jawab, kita minta ekspose dahulu aplikator ke kami. Untuk Surken harus segera ini,” paparnya.

Baca juga  HMI Kawal Pembangunan Jalur Sepeda di Jalan Jenderal Sudirman

Chusnul menekankan, setelah teguran satu dan dua, pihaknya akan kaji lagi. Setelah teguran ketiga di akhir masa kontrak, dilihat apa yang terjadi. Nanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengambil keputusan, dalam aturan ada dua kemungkinan, dengan PPK itu keyakinan berdasarkan teknik.

“Semisal pihak ketiga ini bisa mengerjakan sampai tuntas dengan tambahan waktu, kalau ini tidak bisa menyelesaikan PPK akan menstop kontrak. Ada dua kemungkinan, dilihat dahulu stop kontrak itu ini sudah dibayar atau belum. Kalau pinalti ini adanya saat perpanjangan yang dilakukan, dengan keyakinan bisa selesai dengan perpanjangan waktu, kalau stop kontrak selesai tidak terbayar,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top