Kota Bogor

Bapenda Kota Bogor Kejar Target Perbandingan PAD dan APBD 47 Persen

BOGOR-KITA.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor An-an Andri Hikmat mengungkapkan bahwa Kota Bogor adalah kota yang cukup dinamis dengan lokasi yang kecil sehingga penguatan wajib pajaknya harus dilakukan dari segi intensifikasi, tidak lagi dari ekstensifikasi.

“Dengan intensifikasi inilah PAD Kota Bogor semakin tahun semakin berkembang dan meningkat dalam rangka menunjang pembangunan di Kota Bogor. Kami menginginkan Kota Bogor menjadi kota yang mandiri, bukan kota yang pembangunannya berasal dana pusat atau provinsi,” ungkap An An disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Intensifikasi Pajak Daerah di Hotel Onih, Jalan Paledang, Bogor Tengah, Senin (18/3/2019).

Ia menambahkan, Bapenda Kota Bogor menargetkan pada 2020 mendatang perbandingan antara PAD dengan APBD Kota Bogor minimal 47 persen. Sementara untuk tahun ini perbandingan PAD dengan APBD Kota Bogor baru 44,3 persen.

Baca juga  Bapenda Kota Bogor Gandeng Kejari Tarik Piutang Pajak Rp386 M

“Salah satu cara intensifikasi adalah dengan FGD. Dengan FGD dimungkinkan wajib pajak memiliki pengetahuan yang jelas dan benar tentang tata cara penghitungan. Kenapa? karena Pemerintah Kota Bogor pada intinya tidak pernah memberatkan wajib pajak,” katanya.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, hanya menagih, menanyakan, mengawasi dan mengevaluasi bagaimana titipan pajak dari para konsumen melalui wajib pajak untuk kemudian disetorkan dengan baik kepada pemerintah. “Jadi tidak ada judulnya kalau pajaknya tinggi memberatkan bagi wajib pajak. Itu tidak, karena yang bayar itu bukan wajib pajak, tetapi konsumen,” tegasnya.

Dia berharap dengan kegiatan FGD ini bisa memunculkan persamaan persepsi antara Bapenda dengan para wajib pajak. []Admin

Baca juga  Target PAD Kota Bogor Mengalami Penurunan di APBD Perubahan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top