Kab. Bogor

150 Kasus Anak selama 2023 di Kabupaten Bogor, Termasuk Bullying

Ilustrasi/Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIAMPEA – Menjelang akhir tahun 2023 ini, KPAD Kabupaten Bogor menghimpun data ada sebanyak 150 kasus masalah yang menimpa anak – anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus masalah anak tersebut mulai dari klaster pengasuhan atau kuasa hak asuh anak akibat perceraian atau konflik keluarga dan kasus bullying (kekerasan fisik, seksual, psikis, anak berhadapan dengan hukum maupun sosial dan yang berbasis digital).

“Jika melihat tren kasus di tahun 2023 ini, hampir tidak beda jauh jumlah nya dengan kasus yang terjadi pada ahun 2022 lalu., yaitu sebanyak 151 kasus dari semua klaster,” ungkap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin kepada wartawan, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga  IPB University Tuan Rumah Abdidaya 2022

Sedangkan untuk kasus masalah anak yang berbasis lembaga pendidikan atau di kalangan pelajar tercatat sebanyak 11 kasus dari keseluruhan kasus yang ada laporannya atau masuk di data KPAD Kabupaten Bogor di tahun 2023 ini.

Asep menambahkan, banyaknya kasus yang masuk ini, dari sisi positifnya bisa dikatakan tingkat kesadaran orang untuk berani melapor dan angkat bicara atas adanya kasus anak cukup tinggi. Namun di sisi lainnya, tentu kondisi ini sangat memprihatinkan, karena ternyata tingkat kekerasan terhadap anak atau bullying di Kabupaten Bogor masih tinggi.

“Menyikapi kondisi itu maka dibutuhkan kerja yang lebih ekstra lagi dan perlu kerjasama yang lebih intens dari semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya kekerasan pada anak – anak,” tegasnya.

Baca juga  HADIST Akan Jadikan Kabupaten Bogor Sebagai Gerbang Aswaja

Diantara upaya yang dilakukan KPAD Kabupaten Bogor adalah dengan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan, baik itu yang berbasis sekolah maupun berbasis masyarakat dengan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Sekolah (PATBS) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang di kerjasamakan dengan sejumlah instansi pendidikan, pemerintahan dan instansi masyarakat.

KPAD Kabupaten Bogor menyadari, jika upaya yang dilakukan hingga saat ini belum sampai ke titik maksimal. Apalagi jika tidak ada dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Pegiat Perlindungan Anak dari unsur masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan maupun dari berbagai organisasi keagamaan.

“semua pihak ini harus menjadi satu kesatuan dalam upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Disertai pula adanya dukungan atau support dari Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum hingga jadi bagian tak terpisahkan dan kunci dalam penegakan perlindungan anak di Bumi Tegar Beriman ini,” tutupnya. [] Fahry

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Naik lagi, 41, Sembuh Melonjak Tinggi, 56
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top