Kota Bogor

Usmar Tekankan Hasil Rakerda Sebagai Semangat Melayani

BOGORWakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menekankan kepada jajarannya terkait rencana kegiatan yang telah dirancang dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Semester II tahun 2017 itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas dengan semangat melayani. Hal ini disampaikannya saat menutup Rakerda Pemkot Bogor Semester II tahun 2017 yang digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (14/12/2017).Menurut Usmar, terkait program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) ada semangat Pemkot Bogor dengan melaksanakan perilaku hidup sehat. Apapun yang telah dirancang baik dari SKPD teknis terkait maupun SKPD penunjang hingga aparatur wilayah tentunya perlu diwujudkan dan disosialisasikan serta ditunjang infrastruktur.

“Jangan sampai konsep yang sudah dirancang tidak berjalan dan mengecewakan masyarakat,” tegas Usmar.

Baca juga  Usmar : Jika Putus Sekolah Lapor!

Kaitan dengan implementasi pembayaran non tunai jika regulasi sudah ditetapkan maka harus dilaksanakan dengan baik apalagi sudah ada payung hukum berupa perwali yang akan diberlakukan per 1 Januari 2018.
“Saya minta semua SKPD terkait untuk menjalankannya dan ini harus saling menunjang terutama bagian bendahara masing-masing OPD yang harus lebih pro aktif dalam mengimplementasikan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan tentunya ASN haruslah mempedomani UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namun diakuinya secara keseluruhan UU itu tidak bisa diimplementasikan 100 persen karena masih terkendala aturan turunannya.

“Yang paling penting sebagai ASN adalah melayani masyarakat dan selalu ada ditengah-tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi kerjasama semua dalam melayani dan mengabdi,” harapnya.
Usmar menyebutkan, hasil rekomendasi Rakerda kali ini, yakni pertama, Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). Hari Jumat dijadikan sebagai hari olahraga bagi ASN dengan dikeluarkan diskresi dari Wali Kota perihal kegiatan ini sehingga ASN bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Baca juga  Partai NasDem Lakukan Fogging dan Penyemprotan Disinfektan di Sukaresmi

Kedua kata Usmar, terkait implementasi pembayaran non tunai. Bagian hukum dan BPKAD agar mengeluarkan regulasi yang mengatur mengenai sistem prosedur pembayaran non tunai secara detail.
“Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga berkomitmen membesarkan PD BPR Bank Kota Bogor,” katanya.

Ia menambahkan, akan dilakukan sosialisasi kepada UKM/penyedia jasa terkait Implementasi pembayaran non tunai dan pelatihan kepada ASN Kota Bogor. Ketiga, penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan tahun 2018. Yakni pemberian tunjangan tidak hanya berdasarkan kelas jabatan tetapi juga mempertimbangkan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top