Kota Bogor

Usmar No Comment Soal Mafia Perizinan

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman

BOGOR-KITA.com – Desakan mahasiswa agar Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menindak mafia perizinan karena diduga menjadi penyebab munculnya sejumlah permasalahan terkait bangunan komersial di Kota Bogor, ditanggapi dingin oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Usmar malah enggan memberikan komentar.

Saat didesak siapa itu EM dan RB yang disebut Sugeng Teguh Santoso diisukan sebagai oknum mafia perizinan di Kota Bogor, seperti diberitakan PAKAR edisi Jumat (17/10), Usmar menjawab, no comment. “Saya tidak tahu siapa yang jadi mafia perizinan. Saya juga tidak tahu dua orang tersebut,” ungkap Usmar ketika ditemui PAKAR, di Lapangan IPB, Kota Bogor, Minggu (19/10).

Testimoni

Istilah mafia perizinan sudah lama jadi pergunjingan di Kota Bogor. Hal ini dilatarbelakangi munculnya sejumlah permasalahan yang sulit diselesaikan, seperti optimalisasi Terminal Baranangsiang, Hotel Amaroossa, Hotel Fave, Giant Ekstra Dramaga, dan beberapa lainnya. Istilah mafia perizinan juga sempat dijadikan isu sentral dalam seri diskusi yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor beberapa waktu lalu. Namun, isu yang digadang KNPI itu padam tak berbekas dan disuarakan kembali oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor dalam demo yang digelar di pintu masuk Plaza Balaikota, Bogor, Kamis (16/10). “Kami minta walikota untuk bertindak tegas terhadap maraknya mafia perizinan di Kota Bogor,” kata koodinator aksi Rahmat Nur Hidayat.

Baca juga  Kecamatan Ciawi Serahkan Bantuan untuk 18 Eks ODGJ

Namun PMII tidak menyebut siapa atau dari kalangan mana mafia perizinan yang dimaksud. Dalam hal ini kuasa hukum Lembaga  Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Sugeng Teguh Santoso menyebut dua nama yakni EM dan RB yang dikatakannya diisukan sebagai dua mafia perizinan di Kota Bogor.

Sayangnya Usmar Hariman enggan memberikan tanggapan. Menurut Sugeng, yang dihubungi, Minggu (19/10), seharusnya Wakil Walikota bersemangat memberikan tanggapan soal mafia perizinan. “Itu kan membantu meringankan pekerjaan pemkot agar ke depan tidak ada lagi bangunan bermasalah yang penyelesaiannya menguras energi,” katanya.

Sugeng kemudian memberikan kiat mengungkap praktik mafia perizinan dan membuktikan isu EM dan RB. “Tidak terlalu sulit, kalau Pemkot Bogor berniat,” kata Sugeng yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Baca juga  Disparbud Imbau Pelajar dan Mahasiswa Datang ke Istura

Pertama, minta testimoni dari pemegang izin yang mengurus izin lewat pihak ketiga yang kemudian bermasalah. Antara lain minta testimoni dari pengusaha Hotel Amaroossa, Botanical Residance, Hotel Fave atau Giant Ekstra Dramaga. Kedua, periksa pejabat dari dinas terkait perizinan, seperti Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pejabat Dinas Pengawasan Pembangunan dan Pemukiman (Wasbangkim), dan pejabat di Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ).

“Kalau itu dilakukan, apalagi dilakukan oleh  tim independen, yakin, mafia perizinan di Kota Bogor akan terbongkar. Hal itu sekaligus membutikan benar tidaknya isu EM dan RB sebagai dua mafia perizinan di Kota Bogor,” tandas Sugeng. [] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Pengelolaan Sampah Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup, Bukan untuk Adipura Semata
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top