Hukum dan Politik

Terkait dugaan Pungli Oleh Satpol PP, Sekda Siap Jatuhkan Sanksi Bagi PNS Nakal

Adang Suptandar

BOGOR-KITA.com – Kendati sudah dibantah oleh jajaran Muspika Kecamatan Megamendung, namun informasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kecamatan Megamendung, terus menuai sorotan.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar. Kepada PAKAR, Adang mengatakan, akan tetap melakukan investigasi lebih dalam mengenai kasus tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti dengan menyarankan petugas pemerintahan kecamatan setempat, agar menindak sesuai Perda Kabupaten Bogor,” katanya usai menghadiri launching sistem managemen mutu berstandar Internasional ISO 9001:2008 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Kamis (8/1).

Dikatakan Adang, dirinya sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak akan tinggal diam karena hal tersebut sudah jelas-jelas mencoreng dan memalukan nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Jika terbukti ada oknum PNS di Tegar Beriman melakukan pungli, akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Kepegawaian. Dan ini berlaku bagi semua PNS," tegasnya.

Baca juga  Jalan Khusus Truk Tambang Batal, Pemkab Bogor Mati Gaya

Lebih lanjut, Adang memaparkan, Pemkab Bogor melalui Inspekatorat juga akan segera melakukan evaluasi kinerja seluruh jajaran PNS, dan tak segan-segan memberikan teguran hingga sanksi berat bila ada pegawai yang tidak menjalankan kewenangan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

"Pemda Kabupaten Bogor tidak mau merekrut PNS yang malas, yang melakukan pungli serta menjadi biong perizinan. Kita mengiginkan semuan PNS mendukung program Pemkab Bogor menjadikan Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju di Indonesia," bebernya.

Sementara itu, salah seorang pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), AG mengaku dimintai bantuan sebagai bentuk partisipasi melalui surat yang ditandatangani langsung Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan.

Baca juga  Zaenul Mutaqin: Banyak yang Sudah Dilakukan DPRD Kota Bogor

“Memang tak ada jumlah yang dipatok, tapi kan tidak mungkin kita berikan berupa barang. Jadi yang paling gampang ya uang saja. Selanjutnya untuk apa, ya terserah,” sebutnya kepada PAKAR.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top