Kab. Bogor

Temuan BPK RI di Pemkab Bogor 2014: Ini Masalah Keuangan di Dinas Pendidikan (bagian 10 dari 10 tulisan)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK?  Berikut rincian masalah di Dinas Pendidikan sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).

Instansi: Dinas Pendidikan

Teman BPK: Belanja modal pada dua kegiatan yang menggunakan anggaran bantuan provinsi pada Dinas Pendidikan Tidak sesuai dengan ketentuan dan berindikasi lebih dibayarkan

Rekomendasi BPK: BPK merekomendasikan kepada Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk:

1.Cermat dalam mengusulkan pengadaan barang yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat

2.Memberikan  sanksi  sesuai ketentuan kepada PP yang tidak cermat dalam menganggarkan belanja barang serta menyusun HPS pengadaan yang bersumber dari dana bantuan provinsi

Baca juga  Kolaborasi Pemkab Bogor dan USAID Wujudkan Karsa Bogor Sehat

3. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPHP yang tidak cermat dalam menganggarkan belanja barang serta menyusun HPS pengadaan yang bersumber dari dana bantuan provinsi

4. Memerinahkan PT AM untuk 1). Mengintegrasikan seluruh software dan hardware sesuai dengan spesifikasi teknis hingga dapat digunakan oleh siswa dan guru. 2). Memasang hardware dengan benar serta memasang jaringan internet di kelas, perpustakaan dan ruang guru sesuai dengan standar instalasi yang benar. 3). Memberikan layanan langanan jaringan internet gratis kepada 40 sekolah selama satu tahun. 4). Menginstruksikan PPK untuk menarik denda keterlambatan minimal sebesar Rp198.157.180,00 (perhitungan agar disesuaikan dengan realisasi penyelesaian pekerjaan) serta kelebihan pembayaran kepada PT AM sebesar Rp431.567.180,00 dan menyetorkannya ke rekening kas daerah. 5). Menginstruksikan PPK untuk menarik kelebihan pembayaran kepada PT DA atas pengadaan software E-Learning, software IPA Terpadu, mikroskop biologi dan alat pendukung lainnya untuk tingkat SMA/SMK sebesar Rp446.500.000,00 dan menyetorkannya ke rekening kas daerah. (Baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2075-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-klpbj-rsud-cileungsi-bagian-9-dari-10-tulisan)  [] Admin

Baca juga  Optimalkan Sarana Prasarana dan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Dengan Bappenas RI
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top