Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Yayasan Satu Keadilan menyayangkan sikap reaktif beberapa ormas di Kota Bogor yang merencanakan kegiatan Parade Tauhid untuk memberi dukungan kapada Walikota Bogor membekukan aktifitas Syiah, Ahmadiyah dan kelompok keyakinan lainnya yang mereka nilai sesat.
“Sangat disayangkan karena kegiatan ini mengarah pada penyebaran kebencian kepada keyakinan kelompok masyarakat lainnya,” kata Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso dakam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Senin (2/11/2015).
Surat Edaran Walikota Bogor keluar tanggal 27 Oktober 2015. Sejak itu beredar pesan yang berisi seruan kepada ormas-ormas Islam di Bogor terkait dengan rencana kegiatan Parade Tauhid pada hari Jumat, 30 Oktober 2015. Pesan ini disebarluaskan oleh kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Muslim Bogor.
“Kami menilai Surat Edaran Walikota Bogor Nomor 300/321-Kesbangpol terkait dengan imbauan pelarangan perayaan Asyura telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia. Surat Edaran tersebut berpotensi mengarahkan sikap intoleransi antar warga masyarakat,” kat Sugeng.
Walikota Bogor, Arya Bima menyampaikan bahwa Surat Edaran tersebut dikeluarkan karena mempertimbangkan kondusifitas kantibmas di Bogor. “Kami berpendapat alasan walikota tersebut tidak mencerminkan sikap pejabat pemerintah yang seharusnya mengayomi seluruh warganya, tidak terkecuali yang berbeda agama atau keyakinan. Apalagi kebijakan walikota tersebut hanya untuk mengakomodir aspirasi salah satu kelompok saja. Adapun alasan pertimbangan kondusifitas kantibmas juga patut dipertanyakan, sebab tidak ada situasi keamanan darurat di Kota Bogor. Sebaliknya, keluarnya surat edaran Walikota Bogor tersebut justru menjadi mesiu bagi kelompok-kelompok yang tidak menginginkan kedamaian di negara ini,” kata Sugeng lagi. [] Admin