gas melon hanya untuk warga miskin
BOGOR-KITA.com – Sekda Ade Sarip turun langsung ke lapangan mengecek ketersediaan gas melon ukuran 3 kilogram.
Bersama Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mangahit Sinaga, Ade sarip turun ke lapangan, Jumat (27/3/2015) pukul 09.00 WIB dan melakukan pengecekan ke agen penjual gas di daerah Blender dan Cimanggu Barata . Ade Sarip menegur agen tersebut karena tidak memasang spanduk tentang harga jual yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Saat dimintai keterangan, para pedagang mengelak dengan berbagai alasan. ”Awalnya kami pasang, namun terkena hujan jadi jatuh lagi,” jelas salah seorang agen gas di daerah Blender. Tim sidak mengimbau para agen untuk memasang spanduk harga jual yang sudah ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung. Khusus di masyarakat harga berkisar Rp 18.000 per tabung.
Sidak juga dilakukan ke salah satu rumah makan. Di tempat ini ditemukan pelaku usaha menggunakan gas melon yang sejatinya hanya ditujukan bagi warga miskin. Ditemukan 13 tabung gas di rumah makantersebut.
”Inilah fungsi pemerintah, dalam hal ini Disperindag harus rutin dilakukan evaluasi dalam rangka meluruskan agar hak-hak masyarakat miskin tidak dipakai oleh masyarakat yang berlebih atau spekulan yang mencari keuntungan. Sayaberharap penemuan ini jangan dibiarkan,” tegas Ade Sarip. Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mangahit Sinaga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para distributor yang lebih mementingkan masyarakat berlebih. Salah satu hukuman terberatnya, 2 tahun penjara atau denda 5 miliar. Namun kami tidak langsung mengarah ke sana, kami akan mengecek terlebih dahulu. Kami tidak menyalahkan mereka (rumah makan) sendiri, tapi pangkalannya juga akan kami tindak. Mulai dari pengurangan atau penyetopan distribusi sampai penutupan,” pungkas Mangahit. [] Admin