Kota Bogor

Samsat Belum Keluarkan Surat, Dishub Tunda Launching Angkot Modern

BOGOR-KITA.com – Angkot modern yang sudah digadang-gandang akan menjadi salah satu solusi kemacetan di Kota Bogor belum dapat dilaunching.

Pasalnya Kantor Satuan Administrasi Satu Atap atau Kantor Samsat belum menerbitkan syarat yang dibutuhkan. Syarat itu adalah STNK dan TNKB (plat nomor).

Hal ini dikemukakan Kadishub Kota Bogor Rahmawati di Bogor, Senin (24/9/2018).

“Surat-surat itu sekarang sedang dalam proses di Samsat,” katanya.

Angkot modern adalah hasil konversi dengan angkot yang ada sebelumnya dan yang sampai sekarang masih beroperasi di Kota Bogor.

Angkot modern ini disiapkan sebagai salah satu solusi macet Kota Bogor, karena dengan sistem konversi maka jumlah angkot praktis berkurang, karena angkot lama dengan sendirinya tidak dioperasikan lagi.

Baca juga  Dedie Rachim Ajak NU Tingkatkan IPM Kota Bogor

Selain itu, angkot modern ini diwajibkan memiliki badan hukum dalam bentuk perusahaan terbatas.

Sopir memperoleh gaji. Dengan gaji maka sopir tidak perlu lagi kebut-kebutan untuk mengejar setoran, atau ngetem  di tempat tertentu menunggu penumpang, atau maju mundur di mulut gang.

Namun, rencana meluncurkan angkor modern beluim dapat direalisasi karena Samsat belum menerbitkan surat-surat yang dibutuhkan. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top