Kota Bogor

Rapat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

BOGOR-KITA.com – Untuk menindaklanjuti pembahasan rencana aksi dengan KPK RI mengenai pengelolaan barak milik daerah, telah digelar rapat di Paseban Surawisea Balaikota Bogor (22/2/2017). Rapat yang lebih banyak diisi diskusi diantara perangkat daerah Kota Bogor ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Sekretaris Inspektorat Kota Bogor Ni Made Suardani, Sekretaris BPKAD Kota Bogor Ida Priatni, beserta masing – masing tim.

“Terkait hasil pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu di Bandung, Kota Bogor telah bekerjasama penuh dengan KPK dalam pembahasan ini,” ucap Ade Sarip membuka rapat. Menurutnya, Bogor ingin selaras dan mengacu pada apa yang telah dikerjasamakan dengan KPK terkait rencana aksi pemberantasan korupsi.

Baca juga  7 SEAMEO Centre Luncurkan Program SEAMEO Outlook Pendidikan 21

Fokus utama yang dijadikan topik pembahasan pada rapat itu menyangkut isyu, perlu tidaknya dioptimlakan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), Sistem SIMDA dan SINDRUP di Kota Bogor. Menurut Ade ketiga sistem tersebut belum besinergi dalam membangun sistem yang kokoh dan transparan. “Pengelola, pemilik, pengguna, kuasa barang harus didata dari unsur nonfisik dan fisik serta diperlukannya pengamanan hukum berupa pengamanan surat,” katanya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top