Kota Bogor

Rakerda Kota Bogor Bahas Tiga Isu Utama

BOGOR-KITA.com – Sedikitnya ada tiga isu yang menjadi pembahasan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kota Bogor semester dua yang digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (13/12/2017).

Yakni mulai dari pembahasan penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan, Implementasi transaksi non tunai dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan Gerakan masyarakat hidup sehat
dan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).

Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintah (Tapem) Setda Kota Bogor Taufik Nur Rahmat mengatakan, penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan menjadi bagian dari upaya memberikan penghargaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tunjangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi seluruh ASN untuk terus memberikan kontribusi terhadap kota Bogor.

Baca juga  Kirab Satu Negeri, GP Ansor Kota Bogor Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Rakerda ini jadi salah satu forum penting untuk memberikan masukan dan pemikiran atas draft analisis dan evaluasi yang telah disusun atas kerja keras tim yang dikomandani Bagian Organisasi,” ujarnya.

Hal lain yang turut dibahas, lanjut Taufik, yakni implementasi Transaksi Non Tunai sebagai kebijakan nasional yang menjadi bagian Gerakan Nasional Non Tunai. Gerakan ini juga telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ pada (17/04/2017) lalu, tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri pada (12/12/2017) kemarin seluruh kepala daerah di Jawa Barat telah secara resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Gubernur BI tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Jawa Barat. Sebab di amanatkan pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah paling lambat dilakukan mulai (01/01/2018) mendatang.

Baca juga  Kawani Bersama BPN Bogor Gelar Bazzar UMKM dan Bagikan Ribuan Paket Sembako

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus memacu langkah mempersiapkan agar dari aspek regulasi, aspek teknis, dan aspek SDM, implementasi transaksi non tunai di Kota Bogor bisa berjalan lancar. Langkah dan kebijakan yang telah disusun BPKAD harus mendapat dukungan penuh dari seluruh Perangkat Daerah,” jelasnya.

Sementara untuk penyelenggaraan PIS-PK di Kota Bogor, tambah Taufik, dilaksanakan Puskesmas melalui arahan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Koordinasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektor Kota Bogor. Dinkes berperan dalam PIS-PK dengan mengadakan suatu Program Inovasi BAS (Bogor Anjang Sehat) yang diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya PIS-PK harus terlaksana dengan standar yang baik dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor

Baca juga  Wali Kota : UIKA Champions League Cari bibit Calon Atlet Berprestasi

“Ada 12 indikator keluarga sehat dalam PIS-PK. Sebut saja Keluarga mengikuti keluarga berencana, Ibu bersalin di faskes, Bayi mendapatkan imunisasi lengkap, Bayi diberi asi eklusif selama enam bulan, Pertumbuhan balita dipantau tiap bulan, Penderita TB paru berobat sesuai standar, Penderita hipertensi berobat teratur, Ganguan jiwa berat tidak ditelantarkan, Tidak ada anggota keluarga yang merokok, Keluarga mempunyai akses terhadap air bersih, Keluarga memiliki akses jamban sehat dan Sekeluarga menjadi anggota JKN,” pungkasnya. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top