Hukum dan Politik

Polresta Bogor Ciduk Pasutri Sedang Pesta Sabu di Depan Anaknya

Pasutri pesta sabu

BOGOR-KITA.com –  Tim Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, menciduk pasangan suami istri yang sedang pesta sabu berduaan di depan anak-anaknya di rumahnya Jalan Pangeran Asogori, Nomor 71, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota, Bogor, Selasa (12/5) dinihari.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengatakan, kedua pelaku yakni, berinisial RW (30), dan istrinya LP (32),  "Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket sedang dengan berat 20 gram," kata Irsan.

Kepala Satuan Narkoba, Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukaron menambahkan, RW merupakan bandar sabu yang kerap mengedarkan sabu ke sejumlah tempat karoke di Kota Bogor.

Baca juga  Posyandu Dijadikan Posko, Warga Kampung Muara Resah

"Tersangka juga berstatus sebagai PNS yang bertugas sebagai staf Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucapnya. Sementara istrinya, LP, mengaku hanya sebagai pengguna narkoba dari tahun 2008.

"saat ditangkap pasangan suami istri ini, usai mengkonsumsi sabu di depan anak-anaknya yang sedang tidur," paparnya.

Yang Maulana mengatakan, tersangka merupakan bandar yang cukup besar untuk wilayah Bogor. Dia sudah 5 tahun menjadi pengedar. Sabu yang dimilikinya baru turun, Minggu 10 Mei 2015.

Menurutnya, tersangka menjual setiap gram sabu dengan harga R1,4 juta, dan menitipkan sabu dengan paket 15 gram pada petugas yang bekerja di tempat karoke. "Keuntungan penjualan tersebut bukan dalam bentuk uang, akan tetapi dalam bentuk sabu yang kemudian dikonsumsi oleh tersangka,” katanya.

Baca juga  Covid-19 di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor: 5 Rawan Tinggi, 7 Sedang, 28 Rendah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku RW dijerat dengan pasal 114 ayat 2 karena menjadi bandar, sedang istrinya LP dijerat dengan pasal  112, karena hanya pengguna narkoba,

"Keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomer 22 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," imbuhnya. [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top