Hukum dan Politik

PN Kota Bogor Didesak Hukum Berat MS, Penyekap Pekerja Rumah Tangga

Fatiatulo Lazira

BOGOR-KITA.com – Masih ingat peristiwa penyekapan dan kekerasan yang dilakukan oleh MS, isteri Brigjend Pol (purn) MS terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di rumahnya di kota Bogor beberapa waktu lalu? Peristiwa tersebut kini hanya tinggal menunggu vonis hakim pada Pengadilan Negeri Bogor. Namun pembacaan putusan ditunda, ada apakah gerangan?

Tanggal 24 Februari 2015, Pengadilan Negeri Kota Bogor mengendakan sidang pembacaan putusan. Namun sayang, Majelis Hakim perkara No : 216/Pid.B/2014/PN.Bgr itu, menunda pembacaan putusan. “Majelis belum selesai musyawarah, jadi putusan belum dapat dibacakan,” kata Fatiatulo Lazira, staf Divisi Sodial dan Budaya, pada Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogo Raya (LBH KR) yang sejak awal mendampingi korban kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (27/2/2015).

Baca juga  LBH KBR Apresiasi Surat Bima ke Kejaksaan Terkait Kejelasan Status Pasar Jambu Dua

Fatiatulo Lazira kemudian mendesak hakim memberikan vonis atau putusan dengan seberat-beratnya berdasarkan hukum dan keadilan yang didasarkan kepada fakta-fakta persidangan sebagaimana telah disampaikan oleh saksi/korban. “Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran positif bagi pelaku agar di peristiwa serupa tidak terulang kembali,” kata Fatiatulo.

LBH KBR, imbuh Fatiatulo, juga mendesak hakim memberikan hak atas restitusi serta pemulihan psikis bagi para korban sebagaimana diamanatkan oleh UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top