Kab. Bogor

Pilkada Usai, Evaluasi Kinerja Seluruh SKPD Pemkab Bogor

BOGOR-KITA.com – Pilkada 2018 sudah usai dengan hasil suara terbanyak untuk pasangan Calon Bupati-Wajil Bupati, Hj.Ade Yasin dan H.Iwan Setiawan. Meski begitu, Bupati saat ini, Hj.Nurhayanti, diharapkan tetap fokus bekerja serta menjalankan roda pemerintahan daerah dengan optimal sampai akhir masa jabatannya pada 30 Desember 2018 mendatang.

Bupati Nurhayanti pun didesak untuk memperbaiki kinerja jajaran Pemkab Bogor yang akhir-akhir ini cenderung stagnan. Dimana, akibat Pilkada, banyak pejabat yang tidak fatsoen kepada Bupati dan dampaknya kinerja dinas dan badan di lingkungan Pemkab Bogor terkesan jalan sendiri-sendiri dan bahkan beberapa dinas terlihat buruk dalam melayani masyarakat.

Koalisi Masyarakat Bersih Pemantau Pemerintahan (KMBP2) Bogor Raya, Coky Pasaribu, dalam siaran persnya, Kamis (12/7/18), menilai kinerja para pejabat dan staf dinas serta badan di lingkungan Pemkab Bogor sepanjang dua tahun terakhir kepemimpinan Bupati Nurhayanti cenderung menurun akibat kehilangan motivasi serta terbawa suasana politik menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada.

Baca juga  Jangan Biarkan Potensi Desa Tidur

“Akibatnya berdampak buruk pada kinerja dinas dan unit kerja di Pemkab Bogor. Contoh Dinas PUPR yang banyak dikeluhkan masyarakat serta dirundung kasus dugaan fee proyek. Kemudian Dinas Pendidikan yang disorot dalam masalah penerimaan siswa baru dan proyek sekolah. Ada lagi Dinas Lingkungan Hidup yang dianggap warga tidak peka dan kurang maksimal dalam merespon aduan terkait limbah pabrik serta pencemaran sungai,” papar Coky.

Dalam kaitan itu, Coky pun meminta Bupati Nurhayanti, Baperjakat dan BKPP segera melakukan evaluasi kinerja seluruh SKPD. “Hasil evaluasinya buka ke publik, umumkan berapa skor tiap-tiap SKPD, peringkat terendah 1,2,3 dan seterusnya harus dirombak. Copot pejabat pucuknya sampai ke bawah, terapkan punish and reward. Lalu berikan kesempatan kepada PNS lain untuk memimpin,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Dukung Pembangunan Gedung Utama Mako Polres Bogor

Coky menambahkan, Bupati serta Baperjakat dan BKPP juga mesti memperhatikan masukan dari masyarakat terkait aduan kinerja SKPD. Dia menunjuk DPMPSPT Kab Bogor yang dikomandani Joko Pitoyo dan Sonny Abdussukur sebagai Sekretaris, setahun terakhir sering dikeluhkan pelayanan dan sistem kerjanya.

“Terutama kaitan penerbitan izin, acapkali banyak aduan pihak DPMPSTP menerapkan standar ganda dan bahkan ada ketidakpastian hukum. Misalnya, ada beberapa investor mengajukan izin lokasi atau IPPT, sesuai Perda RT/RW lokasinya dibolehkan tapi terbentur rekomendasi dinas teknis, jadi ada kerancuan dan ego sektoral dalam pelayanan perizinan,” jelas Coky.

Dia pun menganggap petinggi DPMPSTP tidak berupaya melakukan antisipasi guna merespon keluhan tersebut, malah terkesan membiarkan karena pejabatnya tidak mau ambil pusing. Sehingga terjadi ketidakpastian yang membuat masyarakat kecewa dan banyak pelaku usaha resah karena aturan dikalahkan oleh kebijakan dinas teknis yang cenderung tidak profesional.

Baca juga  Pemkab Bogor Hibahkan Lahan Dan Bangunan 5 Koramil Dan 1 Subdenpom

“Karena itu, Bupati dan Baperjakat harus mencermati aduan-aduan masyarakat dan meresponnya dengan melakukan pembenahan di dinas, badan dan unit kerja yang menjadi titik lemah dalam fungsi penyelenggaraan daerah, utamanya dalam pelayan perizinan yang sangat terkait dengan pendapatan daerah, perekonomian rakyat dan lapangan kerja. Sebaiknya ganti semua pejabat DPMPSPT,” imbuhnya.[]Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top