Kota Bogor

Pengumuman Mutasi Menunggu Persetujuan Pemprop Jabar

Iluasrasi

BOGOR-KITA.com– Kepala Baperjakat Kota Bogor Ade Syarip Hidayat mengemukakan, pengumuman formasi baru hasil mutasi, rotasi dan promosi belum bisa dilaksanakan karena belum dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.

“Sekarang ada aturan baru, setiap ada eselon III dipromosikan ke eselon II, harus melakukan ekpose terlebih dahulu, dan itu dilaksanakannya di Bandung. Jadi saya selaku kepala Baperjakat akan melakukan ekpose dulu ke Bandung, setelah itu baru bisa dijadwalkan waktu mutasi, promosi dan rotasi,” ungkap Ade, ketika kepada PAKAR, Rabu (21/1).

Ade menambahkan, aturan yang dulu, setiap promosi jabatan, cukup dengan melaporkan, sedangkan peraturan tahun 2015 ini sudah tidak menggunakan itu, sehingga harus terlebih dulu melakukan ekpose soal visi dan misi serta program pejabat yang akan dipromosi. Ade mengatakan, akan berangkat ke Bandung hari Kamis (hari ini, Red), dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada walikota.

Baca juga  Jabar Kaya Motif Batik

“Pejabat yang akan di promosi itu ada dua, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Koperasi UMKM.  Kita akan ekpose dulu,” jelasnya. Ade belum bisa mengungkapkan, siapa dua pejabat yang akan menduduki posisi Kepala Bappeda dan Kadis Koperasi UMKM itu. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top