Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Penerimaan pajak dari sektor perhotelan mengalami penurunan drastis. Penurunan ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah tentang pelarangan instansi pemerintah mengadakan rapat di hotel.
Hal ini dikemukakan Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh dalam rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sepanjang triwulan pertama tahun 2015, di Gedung Harmoni Yasmin, Bogor, Rabu (29/4/2015).
Daud mengemukakan, walau mengalami penurunan, pihaknya akan terus menggenjot pendapatan pajak untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. “Salah satu yang akan dilakukan adalah mengadakan uji potensi terhadap seluruh wajib pajak. [] Admin