Kota Bogor

Pemkot Prihatin, Perencanaan Infrastruktur Kebinamargaan 2014-2015 Belum Maksimal

BOGOR-KITA.com  – Perencanaan infrastruktur dasar ke Binamargaan di Kota Bogor diakui Wakil Walikota Bogor masih belum maksimal. Hal ini karena beberapa infrastruktur yang direncanakan di 2014 sampai 2015, hasilnya belum sesuai harapan akibat terkendala berbagai faktor. Rapat ekposes dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bogor pun dilakukan bersama Wakil Walikota Bogor di Ruang Rapat III Balaikota, Selasa (8/3/2016).

akil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, ketidakberhasilan kegiatan infrastruktur ini menjadi keprihatinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal ini bukan tanpa alasan karena jika tidak hati-hati akan menimbulkan temuan-temuan baru dalam proses pengadaan barang dan jasa di aspek material (kerugian keuangan). Tak hanya itu masyarakat pun tidak bisa merasakan pembangunan secara optimal padahal sudah menghabiskan waktu cukup lama. “Kami tidak ingin kejadian ini terulang dalam infrastruktur di 2016. Apalagi terdapat dana pusat yang diperuntukan bagi pedestrian dan flyover,” ujar Usmar.

Baca juga  KH Tubagus M. Falak, Teman Diskusi Bung Karno yang Jadi Nama Jalan di Kota Bogor

Usmar menuturkan, harus ada pengawalan secara baik pada aspek perencanaan sebagai titik awal penentu langkah selanjutnya. Pada pelaksanaan proses lelang barang dan jasa juga tetap harus dikawal agar tidak menimbulkan persoalan dalam inefisien anggaran. Selama ini, Pemkot memilih penawar yang lebih mahal namun kinerjanya tidak sesuai. Sedangkan, untuk memilik penawar yang murah pun masih harus dilihat kriterianya terlebih dahulu. “Harus adanya pengawalan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar pembangunan bermanfaat baik dari efesiensi anggaran dan kesesuaian spesifikasinya,” jelas Usmar.

Saat ini, lanjut Usmar, ULP akan disouding menjadi dua versi yakni versi empat dengan E-tendering langsung dan versi 3,6. E-tendering  memang belum bisa dilakukan karena dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat belum siap dan baru bisa mengakomodir DKI terlebih dahulu. Didalam versi 3,6 ini masih ada proses klarifikasi yang diberi jeda waktu untuk pokja turun langsung ke lapangan. “Kalau yang datang penawarnya kemungkinan terjadi kepentingan-kepentingan,” pungkas Usmar. [] Admin

Baca juga  HIPMI Kota Bogor Bentuk HIPMI UKM Connection
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top