Properti

Pemkot Kaji Amdal Lalin Hotel Zest

Hotel Zest Bogor

BOGOR-KITA.com – Hotel Zest Bogor yang berada di dekat rumah dinas Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Jalan Padjajaran sudah memiliki izin. Namun pemkot akan mengevaluasi amdal lalinnya karena dikhawatirkan mengakibatkan kemacetan baru di Jalan Pajajaran.  Hal ini dikemukakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Bogor, Selasa  (21/10).

Akses keluar dan masuk mengganggu trotoar. Ruang terbuka hijau yakni minimal  20 persen dari total bangunan komersial, juga tidak mencukupi. Drainase hotel juga harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pemkot.

Hotel milik PT Padjajaran Swiss Mitra Sejati itu dibangun 1 Agustus 2013 lalu. Hotel 8 lantai, dikerjakan oleh PT Maju Mapan Bangunindo ini sudah mengantongi izin mendirikan bangunan dengan Nomor IMB 644/265/BPPTPM. “Sayangnya, kajian amdal lalinnya dinilai masih perlu dilakukan pengkajian karena jangan sampai menjadi penyebab kemacetan di kawasan itu,” kata Usmar.

Baca juga  Pemkot dan PT KAI Tata Kawasan Stasiun  Bogor, 2019 Tuntas

Usmar mengatakan akan memanggil pihaknya Hotel Zest Bogor, karena secara kasat mata terlihat kurang baik.

Dia melanjutkan, Hotel Inn, Savero, dan Amaris sama sekali tidak menganggu trotoar. “Saya lihat sepintas, akses keluar dan masuk itu Hotel Zest mengganggu trotoar. Saya masih coba hubungi Kepala Wasbangkim, serta BPPT-PM untuk minta siteplan hotel itu,” kata Usmar.

Secara perizinan, Usmar menekankan, tidak ada masalah. “Namun akses keluar dan masuk yang memakan trotoar, jadi persoalan,” oungkas Usmar.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top