Bogor

Pemkot Bogor Tanggapi Dingin Surat Menhub

Usmar Hariman

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menanggapi dingin surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan kepada pemerintah kota dan kabupaten se-Indonesia, tentang perbaikan lintasan kereta yang masih sebidang atau sejajar dengan jalan umum.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, di Bogor, Selasa (25/11) mengatakan, di Kota Bogor memang masih ada empat perlintasan kereta api yang masih sebidang dengan jalan umum. Yakni di wilayah Jalan Ardio, Jalan RE Martadinata, Jalan Kebonpedes dan di wilayah Teplan, Tanahsareal. Sementara perlintasan di Jalan Soleh Iskandar sudah tidak sebidang karena sudah ada underpass.

“Namun untuk membenahi empat perlintasan yang masih sebidang itu, pemkot menyerahkannya ke pihak PT KAI. Itu beban PT KAI. Kalau kita diminta membenahi, anggarannya dari mana, tidak ada," tegas Usmar seraya menambahkan, seharusnya pemerintah pusat mencari dana bantuan untuk selanjutnya diberikan ke daerah untuk membangun seperti underpass itu.

Baca juga  Diinventarisir Rp7,5 Triliun Aset Pemkot Bogor

Usmar mengemukakan, surat edaran itu sendiri, dikeluarkan  Kementerian Perhubungan, seiring dengan rencana perubahan frekuensi KRL dari 5 menit menjadi 3 menit. Rencana itu sesuai dengan Undang-undang No 23 tahun 2007 tentang perlintasan sebidang yang harus sudah tidak ada, kecuali kalau letak geografisnya tidak memungkinkan. “Tetapi itu tadi, itu adalah beban PT KAI. Kita tidak ada anggaran,” kata Usmar [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top