Kota Bogor

Pemkot Bogor Kaji Perubahan PDJT, Dari BUMD Menjadi Perusahaan Daerah

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah merumuskan kelangsungan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Pemkot Bogor tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan PDJT dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Daerah bidang transportasi.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman usai menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemkot Bogor semester kedua tahun 2016 di Hotel New Ayuda, Megamendung, Kamis (8/12/2016).

“Disampaikan pula di dalam Raperda itu terdapat rumusan bahwa jika nanti PDJT telah menjadi perusaaan daerah maka nanti terdapat rumusan penanaman saham. Yaitu 51 persen saham dimiliki Pemkot dan 49 persen saham sisanya dimiliki pihak ketiga,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, akan muncul persoalan lainnya. PDJT tidak akan bisa menerima Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) atau hanya akan menerima sebatas subsidi saja. Karena nanti sifatnya sudah komersil lantaran sudah menjadi perusahaan daerah.

Baca juga  23 Tim Marawis Se-Kota Bogor Meriahkan Festival Marawis dan HJB 535

“Karena tidak lagi mengedepankan pelayanan, tetapi harus mengejar keuntungan. Kenapa? Karena adanya 49 persen pihak ketiga yang ditanamkan di sana. Kan, tidak mungkin orang lain menanamkan sahamnya di sana terus tidak ada untungnya. Pertanyaan berikutnya adalah apakah akan ada investor yang mau menanamkan sahamnya di sana, sementara kondisi PDJT sendiri masih ‘sakit’,” ungkap Usmar.

Oleh sebab itu, menurutnya, langkah utama adalah dengan menyehatkan terlebih dulu kondisi PDJT. Tapi kalau memang sudah terlanjur, tinggal bagaimana kemudian DPRD menyikapinya.

“Jadi sekarang bolanya ada di DPRD. Kalau dewan setuju untuk itu (penanaman saham oleh investor) maka kita harus jaga. Ini secepatnya harus selesai. Karena kalau tidak, mau bagaimana lagi menyelamatkannya kalau tidak menggunakan uang di tahun 2017 nanti,” pungkasnya. [] Admin

Baca juga  Pemkot Bogor Tetap Terapkan PPDB Online
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top