Properti

Pemilik Ruko di Bondongan Caplok Lahan PT KAI

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com Ketua RW 10, Kampung Sukajadi, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Tedy Kusmayadi, protes keras terhadap pengusaha rumah toko (ruko) karena memindahkan patok batas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Tedy mengatakan, patok batas PT KAI yang terbuat dari rel kereta api itu sudah ada sejak jaman dulu dan puluhan tahun silam bertengger tegak di Jalan Pahlawan, RT01/10 ini.

Namun ketika pengusaha bernama Enten membangun ruko di kawasan tersebut, patok milik PT KAI dipindahkan sepihak sekitar lima meter. ironisnya setelah patok dipindah, bekas lahan milik PT  KAI itu dijadikan akses jalan masuk dan trotoar oleh pengusaha ruko.

“Kita sudah melakukan protes sejak awal pembangunan ruko ini. Saya sudah meminta agar patok milik PT KAI ini tidak dipindahkan, karena lahan di daerah patok ini merupakan lahan milik PT KAI. Namun sampai saat ini protes dan permintaan warga itu tidak didengarkan oleh pihak pengusaha,” ungkap Tedy.

Baca juga  Peringatan Isra Mi'raj Polres Bogor Kota Dihadiri Walikota Bogor Bima Arya bersama Muspida Kota Bogor

Pengusaha yang memiliki 10 unit ruko dengan ketinggin 3 lantai ini juga enggan mendengarkan keluhan, protes dan masukan dari warga sekitar. Bahkan setiap warga melakukan komunikasi, pengusaha itu selalu bersikap cuek dan tidak perduli.

“Kita akan melaporkan masalah ini ke Pemkot Bogor dan PT KAI. Pengusaha itu bukan saja mendiamkan protes warga soal patok, tetapi juga tidak pernah memberikan perhatian kepada lingkungan di sekitarnya, bahkan ketika warga meminta bantuan perbaikan jalan lingkungan yang berada di samping bangunan ruko itu, pihak pengusaha tidak merespon positif, malah yang ada usulan permintaan warga itu didiamkan sampai saat ini,” tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top