Kota Bogor

Pembelian Pasar Jambu Dua Kusut, Relokasi PKL Eks MA Salmun Tertunda

Pasar Jambu Dua

BOGOR-KITA.com – Pembelian lahan Pasar Jambu Dua yang berkembang kusut, berimbas pada tertundanya relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sudah digusur dari Jalan MA Salmun. Hal ini dikemukakan Sekretaris Kantor Koperasi dan UMKM, Ipendi Suhendri kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Sabtu (14/3/2015).

Ipendi menolak berkomentar terkait pengusutan kasus Pasar Jambu Dua yang gencar dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Yang jelas, katanya, kasus kusut pembelian lahan itu membuat relokasi PKL eks MA Salmun tertunda.

PKL MA Salmun sendiri digusur jelang Lebaran tahun lalu. Jumlahnya mencapai ratusan. Sampai saat ini mereka tidak jelas keberadaannya. Ada yang memaksakan diri dan nekat kembali membuka lapak di MA Salmun, ada yang  menganggur, sebagian malah rumah tangganya berantakan.

Baca juga  Laporan Kinerja Dishub Kota Bogor Tahun 2022

Pembelian Pasar Jambu Dua semula akan mengakhiri ketidakjelasan nasib mereka. Akhir 2015, imbuh Ipendi, PKL MA Salmun akan dipindahkan ke sana. Namun dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 7.302 meter persegi senilai Rp43,1 miliar itu, membuat jadwal itu berpotensi molor. [] Yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top