Kab. Bogor

Pembangunan TPPAS Nambo, Tunggu Hasil Lelang

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu hasil lelang dokumen tender investasi Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, Subaweh, pihaknya akan menunggu hasil pemenang tender yang akan membangun dan mengelola unit ITF (Intermediate Treatment Facility).

“Hasilnya bisa diketahui tahun depan dan langsung dimulai pembangunan sehingga bisa segera diselesaikan pada 2017 mendatang,” ujar Subaweh kepada PAKAR, Selasa (21/10).

Ia menjelaskan, apabila jadwal yang telah ditetapkan berjalan dengan lancer, maka penggunaan TPPAS Nambo bisa selesai 2017 dan bisa digunakan bersama oleh Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok.

Dengan beroperasinya Nambo, penggunaan TPAS Galuga juga akan berakhir.

Baca juga  Usut Dinas ESDM Terkait Penambangan Liar di Rumpin

Sebelumnya, masing-masing kepala daerah telah menandatangani perjanjian kerjasama antar daerah sebagai penjabaran dari keputusan bersama yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Walikota Bogor dan Walikota Depok yang berisi tentang fungsi kota dan kabupaten pengguna TPPAS Nambo, baik sisi hak dan kewajiban.

Di dalamnya, diatur bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Jawa Barat yang akan mengelola Nambo, berhak menerima kompensasi jasa pelayanan dari Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok yang besaranna ditetapkan dan disepakati nantinya.

Ketiga pemerintah daerah yang akan membuang sampah di TPPAS Nambo berkewajiban memberikan kompensasi dampak negatif kepada pemkab melalui BLUD.

Setelah itu, Pemkab Bogor berkewajiban untuk menyalurkan dana kompensasi itu kepada masyarakat yang terkena dampak keberadaan TPPAS Nambo, di antaranya Desa Gunung Putri, Bantar Jati, Lulur, Nambo dan Leuwi Karet. [] HarIan PAKAR/Admin

Baca juga  Kick Off 28 Januari 2021, Wabup Iwan jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top