Kota Bogor

Pelaku Usaha Siap Hijaukan Jalan Padjajaran Kota Bogor

Bima dengan pengusaha

BOGOR-KITA.com Sejumlah pelaku usaha di Kota Bogor menyatakan kesiapannya melakukan penghijauan di Jalan Padjajaran Kota Bogor.

Kesiapan itu dikemukakan di sela-sela pertemuan antara Walikota Bogor, Bima Arya dengan para pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Padjajaran, Bogor Timur, di Ruang Tengah Balaikota, Senin (23/2/2015). Pelaku usaha itu antara lain pengelola Outlet Grande, Rumah Makan Sariwangi, Gurih 7, dan Roti Venus.

Selain walikota, dan pengusaha, pertemuan dihadiri oleh Kabid Lingkungan dan Dampak Lingkungan pada Badan Lingkungan hidup (BPLH), Teti Sopiah, Camat Bogor Timur, Jatmiko, dan Kabid Pengelolaan Sampah pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dian Herdiawan.

Dari kalangan pengusaha hadir juga perwakilan Rumah Talas, Rumah Makan Sariwangi, Grand Garden, Outlet Grande, Roti Venus, dan PT. BLST selaku pengelola Botani Square.

Baca juga  DPS Optimis Pasangan AMIN Menang 80 Persen di Kota Bogor

Menurut Teti, salah satu faktor diadakannya pertemuan ini adalah karena adanya bau tak sedap di sepanjang jalur underpass Jalan Pajajaran. “Setelah ditelusuri bau tersebut timbul akibat limbah dari kegiatan usaha yang berada di sepanjang Jalan Pajajaran,” urainya.

Selain itu, kata Teti, pertemuan digagas sebagai bagian untuk melakukan sosialisasi tentang izin lingkungan. Teti merinci, dari observasi yang telah dilakukan BPLH, ada sekitar 8 atau 10 kegiatan usaha yang tidak memiliki surat pernyataan lingkungan.

“Padahal berdasarkan UU pasal 36, No 32 tahun 2009, setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh menteri, gubernur, atau bupati/ walikota sesuai dengan kewenangannya,” sebut Teti.

Baca juga  Sekda Apresiasi Program IUWASH Plus di Kota Bogor

Sementara itu, Walikota Bima Arya mengatakan, dalam beberapa bulan ke depan Pemkot Bogor ingin terus memperbaiki Kota Bogor. “Penilaian kedua Adipura akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Penilaian memang diadakan secara acak, kita tidak tahu wilayah mana yang akan dinilai, maka dari itu harus dibersihkan semua,” ujar Bima. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top