Kab. Bogor

Opini Teguh Rahadi Wiratama: Silpa Besar Menentang Poin 3 Nawacita Presiden Jokowi

BOGOR-KITA.com – Tahun anggaran 2016 segera berakhir. Bagi masyarakat Kabupaten Bogor ada satu pertanyaan yang segera mnyeruak, yakni apakah silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran di atas Rp 1 triliun?
Persoalan silpa di Kabupaten Bogor patut menjadi perhatian khusus karena silpa dua tahun sebelumnya lebih dari Rp1 tiliun atau sekitar 25 persen dari APBD. Persisnya, silpa 2014 Rp1,101 triliun, sementara silpa 2015 meningkat menjadi Rp1,132 triliun.
Besarnya silpa ini menjadi masalah, tidak saja karena dinilai aneh mengingat Kabupaten Bogor justru membutuhkan dana lebih besar terkait program Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia, tetapi juga karena bertentangan dengan poin 3 nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbunyi: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
DPRD Berang
Silpa yang di atas Rp 1 triliu itu sendiri menjadi pergunjingan masyarakat. Silpa besar dinilai tidak seharusnya terjadi mengingat masih banyak infrastruktur di Kabupaten Bogor yang sangat buruk. Infrastruktur buruk iu tidak hanya di pelosok Kabupaten Bogor, tetapi juga tampak di depan hidung warga Kabupaten Bogor.
Antara lain di Bojonggede, tidak jauh dari Stasiun Bojonggede ke arah Parung. Sebagian jalan sudah dipebaiki dengan cara betonisasi, tetapi masih panjang jalan yang dibiarkan berlubang dan sebagian berlubang parah. Ribuan warga setiap hari yang melintas di jalan itu mengeluh dan mempertanyakan mengapa jalan itu tak kunjung dipebaiki? Warga geleng-geleng kepala karena di media massa ramai membicarakan silpa yang mencapai di atas Rp 1 triliun. Belum lagi jalan rusak di Parung ke arah Tangerang dan juga di Bogor Timur.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor sendiri berang dengan besarnya silpa dua tahun berturut turut. “Masak dalam dua tahun berturut terus menyisakan anggaran Rp1,1 triliun. Bahkan pada 2015 lebih tinggi yakni Rp1,132 triliun. Sedangkan pada 2014 Rp1,101 triliun. Ini menjadi bukti Pemkab Bogor era kepemimpinan Nurhayanti gagal,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Edwin Sumarga seperti diberitakan Sindonews.com Kamis, 14 April 2016 kemarin.
Anggota Fraksi PDIP Slamet Mulyadi menilai, Pemkab Bogor selain tak becus mengelola anggaran, khususnya dalam melaksanakan amanah rakyat, juga wajib mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “APBD yang kita sahkan itu adalah uang rakyat yang dititipkan kepada Pemkab Bogor, untuk digunakan membiayai program-program pembangunan, tapi kenapa sudah dikasih duit, tak dipakai hingga membuat Silpa membengkak, ini sama artinya para petinggi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor mengkhianati amanah rakyat,” jelasnya.

Baca juga  Menanti Penegak Hukum Bongkar Transaksi Keuangan Mencurigakan Jelang Pemilu 2024

Nawacita Jokowi
Yang paling mendasar adalah, bahwa besarnya silpa dapat dikatakan menentang kebijakan Presiden Jokowi yang dikenal dengan nawacita, yang pada poin ketiga berbunyi, “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.”
Nawacita bukan sekadar jargon, tetapi diimplementasikan dalam kebijakan anggaran Presiden Jokowi-JK, sebagaimana tercermin dari postur APBN tahun 2016. Secara garis besar APBN tediri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339.084,4 miliar, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 782.201,8 miliar, Jadi hampir 40 persen APBN merupakan transfer ke daerah.
Transfer ke daerah ini sekaligus implementasi dari keluhan masayarakat Indonesia, yang selama puluhan tahun cenderung memusatkan pembangunan di pusat. Oleh sebab itu, jika Kabupaten Bogor tidak membelanjakan dana yang ditransfer dari pusat, sama artinya menentang nawacita Jokowi-JK.
Besarnya silpa dua tahun berturut turut juga menelantarkan aneka proyek pembangunan yang sudah direncanaan sebelumnya. Silpa besar itu juga memotong rezeki warga. Betapa tidak, andaikan satu gedung sekelas gedung dinas milik pemerintah Kabupaten Bogor bernilai 20 miliar, maka dengan silpa Rp 1 triliun membangun 50 gedung. Jika diasumsikan satu gedung menyerap dan mempekerjakan sedikitnya 30 tenaga kerja (buruh bangunan) selama satu tahun, maka dengan Silpa Rp 1 trilun sama artinya memotong rezeki 1500 tenaga kerja selama setahun.
Oleh sebab itu, kita patut menunggu pengumuman Pemerintah Kabupaten Bogor terkait besaran silpa 2016. Kita berharap besaran silpa menurun, namun apabila silpa tetap besar, maka bukan saja progran Kabupaten Bogor Termaju yang berakhir 2018 akan gagal total, tetapi juga menggagalkan nawacita Presiden Jokowi di Kabupaten Bogor sekaligus memotong rezeki masyarakat Kabupaten Bogor. [] Rahadi Teguh Wiratama, adalah Peneliti LP3ES Jakarta, pemerhati masalah pembangunan di daerah.

Baca juga  Opini Sugeng Teguh Santoso: Begal Merebak di Jabotabek, di Mana Polisi?
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top