Pendidikan

Office Boy Temukan 10 Kilo Ganja di SMPN 1 Kemang

KEMANG – Ganja seberat 10 kilogram dan 462 butir pil koplo berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Kemang, setelah menerima laporan dari salah seroang office boy Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kemang yang terletak di Kampung Kandang, RT 03/RW 01, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Senin (20/10).

Kurnia (40) Office Boy SMPN 1 Kemang yang pertama kali menemukan bungkusan mencurigakan tersebut mengatakan, bungkusan berukuran besar berwarna cokelat yang ditemukan di salah satu tempat sampah yang ada di areal sekolah ini awalnya dicurigai bom.

“Saya kira bungkusan berwarna coklat ini bom, saya langsung melapor ke Polsek Kemang,” terang Kurnia kepada PAKAR di lokasi.

Tak lama setelah dilaporkan, Kapolsek Kemang Kompol Pramono DA dan Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang W yang datang kelokasi langsung mengamankan bungkusan mencurigakan tersebut dan membongkarnya.

Baca juga  Disdik Kota Bogor Sosialisasikan Rencana Merger 82 SD Menjadi 36

Alhasil, bungkusan dari kantong semen tersebut berisi adalah ganja dan pil koplo. Bungkusan yang terbagi 10 bungkus ini, masing-masing bungkus berisi 1 kilogram ganja kering siap edar.

“Bungkusan yang dicurigai bom itu ternyata ganja siap edar sebanyak 10 kilogram yang terbagi 10 bungkus dengan isi 1 bungkusnya 1 kilogram,” ungkap Kompol Pramono DA.

Dikatakan Pramono, ganja diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. “Kemungkinan pelaku ketakutan karena seringnya razia yang dilakukan kepolisian di setiap wilayah. Sehingga, ganja siap edar tersebut dibuang pelaku,” sebutnya lagi.

Sementar itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang juga datang ke lokasi mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pelaku pembawa barang haram tersebut.

Baca juga  Tak Punya Meja Kursi, Murid MI di Ciseeng Belajar di Lantai

“Kita lihat saja nanti, kita akan terus menelusuri hingga akhirnya pemilik ganja ini terungkap. Untuk sementara ganja tersebut kami bawa ke Polres Bogor,” tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top