Hukum dan Politik

Ngaku Teknisi, Darmawan Mencuri Perangkat Tower BTS

Pencuri membawa surat perintah kerja

BOGOR-KITA.com– Modus pencurian semakin hebat saja. Kini pelaku, juga makin berani. Mereka juga tak lagi menjalankan operasinya pada malam hari saja, tapi juga di siang bolong, seperti yang terjadi di Kampung Neglasari, RT 2/RW3,Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Rabu (17/12).

Mengaku sebagai teknisi Menara Base Tranceiver Station (BTS), Darmawan (33), warga Kampung Cihideung Ilir, RT 1 RW 2, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, nekat mencuri sejumlah perangkat tower tersebut di siang hari.

Informasi yang diperoleh dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dramaga, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaifuddin Gayo, aksi nekat pelaku terbongkar setelah salah seorang warga sekitar menara, curiga dengan penampilan pelaku yang tidak meyakinkan sebagai seorang teknisi. Kecurigaan tersebut mendorong warga itu melaporkan ke Supervisor PT Protelindo yang kebetulan masih warga sekitar bernama Hilman yang kemudian dilanjutkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga.

Baca juga  Tower Bersama di Ciawi, Akhirnya Terbengkalai

“Kita langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setelah kita suruh turun, dari tangan pelaku kita dapatkan sejumlah barang bukti seperti aki kering, lempengan tembaga penguat, serta modul,” kata Kapolsek.

Pelaku mengaku, sebelum menaiki menara, dirinya sempat meminta izin kepada salah satu penghuni rumah di lokasi menara. Pelaku mengaku dari PT XL Axiata, dan mengaku membawa surat perintah kerja (SPK) dari perusahaan tersebut. Lalu diizinkan. “Tapi setelah kita desak dan mengancam akan menghubungi perusahaan seperti yang tertera di surat SPK, pelaku langsung ngaku kalau dia mencuri,” kata Kapolsek lagi.

Atas perbuatannya, pelaku yang bernama Darmawan ini dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemalsuan surat, pasal 263 KUHP) dan tentang pencurian, pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun.

Baca juga  Ratusan Warga Desa Argapura Sambut Meriah Ade Yasin

Sementara itu, pelaku yang sudah tak berkutik di Mapolsek Dramaga kepada PAKAR mengaku terpaksa melakukan aksinya karena tuntutan ekonomi.  “Surat SPK saya dapat di jalan. Lalu terlintas untuk mendapatkan tembaga yang katanya kalau dijual ada harganya, makanya saya nekat,” kata pelaku.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top