Kab. Bogor

Mangkrak Lagi, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com – Renovasi Ggedung DPRD Kabupaten Bogor mangkrak lagi. Status mangkrak ini adalah yang kedua kalinya. Belum ada penjelasan mengapa renovasi gedung bagi para wakil rakyat ini bisa mangkrak untuk kedua kalinya.
Renovasi Gedung DPRD yang dimulai tahun 2013 diwarnai polemik sejak awal. Saat penganggaran sebesar Rp5 miliar ada sejumlah fraksi yang menolak. Alasannya, kondisi gedung dewan masih kokoh dan representatif. Namun akhirnya anggaran lolos dengan jumlah yang meningkat menjadi sekitar Rp15 miliar.
Setelah anggaran disahkan, pembangunan dimulai.oleh PT Gunakarya yang terpilih sebagai pemenang tender. Namun sepandai-pandainya menyimpan bangkai, bau tetap tercium kemana-mana. Ternyata, PT Gunakarya sedang berstatus sebagai perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Kritikan datang dari berbagai penjuru atas kecerobohan yang terjadi. Perusahaan yang masuk dalam daftar hitam, bisa memenangkan tender. Akhirnya, Setwan DPRD Kab Bogor memutuskan kontrak dengan progres pembangunan sekitar 30 persen.
Tahun 2015, lelang proyek gedung dewan kembali dilanjutkan. Namun, meski sudah dua kali digelar, tidak ada pihak yang memenangkan tender. Akhirnya, di 2016 ini, PT Proteknika Jasa Pratama menang.
Pembangunan kembali dimulai, ditandai peletakan batu pertama. Namun, alokasi waktu 212 hari kalender untuk menyelesaikan proyek ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik. Akhirnya, dibuatkan adendum pertama, yang berakhir pada Jumat lalu. Penambahan waktu dalam adendum ini pun ternyata tidak menyelesaikan pembangunan proyek tersebut tepat waktu. [] Admin

Baca juga  Ini Ravica Efendi, Mahasiswa IPB Juara 1 International Photo Competition
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top