Kab. Bogor

Mabes Polri Tengarai Bupati dan Oknum DPRD Lumajang Terlibat Tambang Liar, Bagaimana di Kabupaten Bogor?

Tambang liar (ilustrasi)

BOGOR-KITA.com – Kasus tambang liar di Kabupaten Bogor ampai saat ini belum kunjung bisa diselesaikan. Padahal sudah tiga kali Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar datang ke Kabupaten Bogor khusus untuk menyelesaikan kasus tambang ilegal yang marak dan sudah berlangsung lama di Rumpin dan sekitarnya itu.

 

Mengapa masalah tersebut tak kunjung selesai?

Kasus tambang liar juga muncul di Lumajang, persisnya di di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Kasus ini belakangan muncul menjadi pemberitaan di media nasional. Tidak kurang Mabes Polri ikut turun tangan.  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, di Jakarta, Selasa (3/11/2015) mengatakan, kasus tersebut sedang didalami, Namun Mabes Polri menengarai bupati dan sejumlah oknum anggota DPRD Lumajang dicurigai kongkalikong atau bersekongkol dalam kasus tambang ilegal pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian tersebut.

Baca juga  Grand Livina Tabrak Bis DPRD Kota Bogor di Cugenang, Tidak Ada Koban

Polisi menengarai Bupati As'at Malik mengetahui tambang pasir itu tak berizin. Soalnya dia menjabat Wakil Bupati saat tambang pasir itu beroperasi pada tahun 2010. Polisi juga mencurigai ada oknum tertentu anggota DPRD yang mengetahui tetapi membiarkan tambang ilegal itu.

"Sedang didalami karena adanya kecurigaan, Bupati (As'at Malik) ini mantan Wakil Bupati, masa tidak tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, di Jakarta, Selasa, 3 November 2015.

Kepolisian Daerah Jawa Timur, kata Anton, masih menyelidiki kecurigaan atau dugaan itu. Sejauh ini memang belum ditemukan bukti atau keterangan yang kuat yang mengarahkan keterlibatan mereka. Semua proses penyelidikan bergantung pada fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Baca juga  DPRD Setuju APBD Kota Bogor 2015, Rp2,027 Triliun

Anton menepis tudingan sebagian kalangan bahwa polisi lamban menangani kasus itu. Dia berargumentasi bahwa polisi bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Penyelidikan akan lebih cepat manakala ada saksi yang bersedia memberikan keterangan yang kuat dan dapat ditindaklanjuti.

Kepala Polri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, juga telah menginstruksikan kepada Kepala Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus penambangan ilegal pasir di Lumajang, yang diduga melibatkan anggota DPRD dan Bupati.

Bagaimana dengan kasus tambang ilegal di Kabupaten Bogor? Siapa saja yang terlibat? “Kami akan perhatikan kaus ini. Kami merencanakan mebawa berkas kasusnya ke Mabes Polri dan mendesak Mabes Polri mengusut pihak-pihak yang terlibat,”  kata Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) Prasetyo Utomo  kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (3/11/2015) siang. Kasus tambang liar di Kabupaten Bogor, imbuh Prasetyo sangat memilukan karena truk pengangkut merusak jalan dan muatannya membuat kabut asap di sepanjang jalan yang dilalui. "Karena memang harus dituntaskan," tutup Prasetyo. [] Admin

Baca juga  Ade Yasin Harap DPRD yang Baru Bisa Berkolaborasi dengan Eksekutif
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top