Zentoni
BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor mengutuk kekerasan terhadap kontributor Beritasatu TV Ternate, Hijra Ibrahim yang dikeroyok polisi saat meliput reka ulang kasus pembunuhan, Sabtu (21/3/2015).
“Tindakan polisi ini jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik yang melanggar Undang-Undang Pers,” kata Direktur LBH Bogor, Zentoni dalam siaran pers yang dikirim ke Redaksi BOGOR-KITA.com, Sabtu (21/3/2015) sore.
Zentoni menyerukan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses pemukulan terhadap Jurnalis tersebut. “Kpolisia jangan hanya mengusutnya dengan menggunakan mekanisme internal Polri, tetapi juga menggunakan juga peradilan umum,” tandas Zentoni. [] Boy