Laporan Utama

Larang Mahasiswa Baru Berorganisasi, Rektor Unpak Didemo

BOGOR – Ratusan Mahasiswa Unversitas Pakuan (Unpak) Bogor, menggelar aksi demo di halaman Kantor Rektorat Unpak, Jalan Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur, Senin (13/10). Mereka menuntut pihak rektorat tidak mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Rektor Unpak tentang larangan mahasiswa baru masuk ke organisasi dan lembaga mahasiswa. “Kami menolak SK Rektor tersebut, dan meminta agar SK tersebut tidak dikeluarkan,” ungkap Aldi di sela aksi yang diwarnai aksi pembakaran ban bekas.

Aldi menjelaskan, dengan adanya SK itu, setiap mahasiswa semester satu tidak diperbolehkan ikut ke dalam organisasi maupun kelembagaan. Mereka baru diperbolehkan bergabung ke dalam organisasi atau lembagaa kampus pada semseter tiga.

“Ini merupakan tindakan deskriminatif terhadap mahasiswa, seharusnya walaupun masih semester satu, mahasiswa diperbolehkan bergabung dalam organisasi maupun kelembagaan. Aksi ini merupakan tindakan mencegah dikeluarkannya SK tersebut,” jelasnya.
Aldi dan mahasiswa lainnya juga menjamin, kegiatan yang akan dilakukan di organisasi maupun lembaga kemahasiswaan akan aman dari tindakan perpeloncoan, kekerasan dan lainnya.

Baca juga  Bima Arya Sebut Program 100 Hari Sebagai Quick Win Trap

“Kita memiliki kegiatan yang banyak seperti diskusi, outbond dan lain sebagainya. Kami menjamin seluruh kegiatan yang dilaksanakan nanti terbebas dari aksi kekerasan apa pun. Kami tetap akan bertahan menolak SK tersebut, dan kalau pihak rektorat memaksakan mengeluarkan SK itu, maka aksi demo lebih besar akan kami lakukan lagi,” ancamnya.

Ricuh

Setelah tiga jam, aksi memanas karena terjadi keributan dan adu jotos di antara sesama mahasiswa. Hal ini terjadi, karenakan pihak rektorat yang berjanji mengumumkan hasil rapat terkait penolakan mahasiswa, tak kunjung datang menemui pendemo.

Sebagian mahasiswa berusaha membubarkan aksi, yang langsung ditolak oleh mahasiswa lainnya. Akibatnya, terjadi adu jotos. Mahasiswa berusaha menerobos ruang rector. Untung petugas keamanan kampus yang disiagakan di depan pintu rektorat, cepat menghalau.

Baca juga  Plt. Bupati Bogor Bersama DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2022

Akhirnya sekitar pukul 14.30 WIB, pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektorat III, Ir Arif Mudianto MT muncul dan mengatakan, rector akan memenuhi seluruh tuntutan mahasiswa, dan SK tersebut akan dicabut. “SK rektor itu akan dicabut, dan tidak akan diberlakukan. Kami minta semua mahasiswa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” singkat Arif. [] harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top