Kota Bogor

Kurangi Resiko Bencana, BPBD Kota Bogor Rangkul Kalangan Usaha

BOGOR-KITA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor kembali melakukan sosialisasi penanggulangan bencana. Kali ini BPBD Kota Bogor merangkul kalangan dunia usaha. Dunia usaha penting dirangkul untuk memberdayakan semua aspek untuk menanggulangi bencana. Demikian salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Di mana dalam undang-undang disebutkan ada tiga pilar yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Yang pertama adalah pemerintah, kedua yaitu masyarakat, dan yang ketiga adalah dunia usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Agria Gino Feruci Hotel, Tajur, Kota Bogor, Kamis (27/10/2016), dan diikuti sebanyak seratus peserta itu dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Menurut Kepala Satlak BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan, pihaknya mengajak masuk dan mengajak peran serta dunia usaha. Dengan demikian, ketangguhan Kota Bogor dalam menghadapi bencana bisa diwujudkan sesuai dengan visi-misi BPBD Kota Bogor.
Dikatakan Ganjar, secara definitif BPBD Kota Bogor sendiri sudah mulai berjalan sejak Januari tahun 2015 silam. Meski diakuinya masih banyak kekurangan dan kelemahan. Sebab, fungsi BPBD berdasarkan undang-undang adalah sebagai koordinator, sebagai komando, dan sebagai pelaksana.
“Fungsi-fungsi inilah yang nanti kita mainkan pada saat terjadi sebuah bencana dengan eskalasi sesuai tingkatannya. Dampaknya berat, sedang atau ringan. Yang mana nantinya kita dimungkinkan memiliki otoritas untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada. Tidak hanya lintas instansi yang terkait dengan kebencanaan, tetapi semua sumber daya dan potensi yang dimiliki Kota Bogor termasuk TNI/Polri yang bisa diminta untuk terlibat langsung dalam penanggulangan sebuah bencana,” jelas Ganjar.
Oleh karena itu, lanjut Ganjar, untuk dapat mewujudkan itu membutuhkan komunikasi dan koordinasi serta kemitraan yang sungguh-sungguh dan kondusif sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. “Ketiga pilar inilah yang terus-menerus kita kampanyekan di Kota Bogor. Jadi kampanye dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini adalah penanggulangan bencana dengan pengurangan risiko bencana. Dimana pengurangan risiko bencana ini terus digalakkan di tingkat pusat, provinsi sampai di tingkat kabupaten/kota,” paparnya.
Apalagi, masih kata Ganjar, penanggulangan bencana saat ini konsepnya adalah bukan lagi penanggulangan bencana yang berbasis konvensional. “Semua pihak panik termasuk pemerintah dan masyarakatnya sendiri sebagai objek. Tetapi sekarang ini kondisinya dibalik, yaitu masyarakat sebagai subjek penanggulangan bencana. Artinya, masyarakat harus turut serta dan berperan aktif dalam setiap kejadian bencana,” tandasnya.
Oleh sebab itu, menurut Ganjar, ketiga pilar yang ada yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dibawah koordinasi BPBD harus bisa bergerak secara efektif dan efisien. [] Admin

Baca juga  Pentingnya Peringatan Dini Hadapi Banjir dan Longsor, BPBD Kota Bogor Rapat Koordinasi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top