Pendidikan

Kota Bogor Tetap Gunakan Kurikulum 2013

Usmar Hariman

BOGOR-KITA.com – Pemkot Bogor mempersoalkan langkah Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anis Baswedan yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013. Pemkot sendiri akan tetap menjalankan kurikulum 2013, sampai Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat keputusan resmi. “Pemkot Bogor akan menjalankan kurikulum itu sampai ada surat resmi dari pusat,” kata Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Balaikota Bogor, Minggu (7/12).

Langkah Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah menghentikan kurikulum2013 juga dipersoalkan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh. Menurut Mohammad Nuh, kebijakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada masalah.

Baca juga  Dosen Muda Sekolah Vokasi IPB University Meraih Hibah Penelitian Kolaboratif SEARCA

"Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya,” kata Nuh di Surabaya, Minggu (7/12), seperti dikutip Antara.

Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP, menurut Nuh,  mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik, lalu butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan orang tua harus membeli buku KTSP," kata Nuh.

Pemkot Bogor, menurut usmar, juga sangat menyayangkan dibekukannya kurikulum 2013 itu, karena belum dijalankan secara optimal. Apalagi seluruh tanaga pendidik sudah diberikan ilmu tentang kurikulum itu, seyogyanya lebih baik dijalankan dulu.

Usmar Hariman mengatakan, untuk Kota Bogor, kurikulum 2013 tetap berlaku sampai ada surat keputusan resmi. “Kita akan tetap menjalankan kurikulum 2013, karena sampai saat ini belum ada surat keputusan resmi dari pusat,” katanya.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Tiga PAUD Binaan Sentul City Wisuda 90 Siswa
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top