Sahur on the road (dok)
BOGOR-KITA.com – Menanggapi larangan bagi para pelajar untuk melakukan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadhan 1436 H, disambut baik oleh Kepala SMA Negeri 6 Kota Bogor Drs Maman Suherman, MPd. Bahkan pihaknya sudah menyosialisasikan larangan ini kepada seluruh siswa-siswi SMA Negeri 6 dan menyampaikannya kepada para orangtua dan wali pada rapat kenaikan kelas. Hal tersebut dikatakan Maman usai mendampingi Walikota dan Muspida menemui anak didiknya, Rabu (17/6/2015).
“Larangan ini merupakan wujud kasih sayang dari Walikota Bogor beserta Muspida dan jajaran birokrasi yang dibuktikan dengan mendatangi langsung ke SMA Negeri 6 untuk memberikan amanat kepada anak-anak,” kata Maman.
Maman tidak ingin prestasi yang sudah diraih dan dibangun oleh siswa-siswi SMA Negeri 6, baik prestasi akademik maupun non akademik, tercoreng hanya karena perbuatan segelintir anak yang melakukan vandalisme dan kenakalan lainnya pada saat berlangsungnya SOTR.
Mengenai sanksi yang diberikan kepada siswa yang tidak mematuhi aturan, Maman menjelaskan, di SMA Negeri 6 diberlakukan sistem poin. Artinya, apabila ada siswa yang kedapatan melakukan konvoi atau membawa senjata tajam, sanksinya akan diberikan langsung pihak sekolah. [] Admin