Kota Bogor

Kelurahan Panaragan Sosialisasikan Perizinan IMB dan HO

BOGOR-KITA.com – Guna memberikan pemahaman tentang tata cara pengurusan perizinan teruratama perizinan bangunan, Kelurahan Panaragan menggandeng Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) dan Kecamatan Bogor Tengah untuk menggelar Sosialisaai Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di kantor Kelurahan Panaragan, Rabu (27/7/2016).
Lurah Panaragan Rika Riana Riska Dewi mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tentang tata cara mengurus perizinan khususnya mengenai bangunan (IMB), baik prosedur maupun persyaratannya. Oleh karena itu pihaknya mengundang BPPT PM dan Kecamatan untuk mensosialisasikan hal ini kepada pengurus masyarakat, mulai dari LPM, para ketua RW RT, Karang Taruna dan kader Posyandu. Setelah mereka mengerti dan memahami, selanjutnya mereka menyampaikannya kepada warga masyarakat, khususnya di Kelurahan Panaragan.
Rika menambahkan, idealnya sosialisasi ini dilakukan minimal 3 kali dalam setahun, namun mengingat terbatasnya anggaran jadi pihaknya hanya bisa 1 kali menyelenggarakannya. “Meskipun hanya 1 kali kami harapkan masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang aturan dan prosedur dalam mengurus bangunan,” ujar Rika.
Kasubid Pelayanan Perizinan Bidang Fisik BPPTPM Kota Bogor Mohamad Hutri yang menjadi narasumber mengungkapkan, materi sosialisasi yang disampaikan yaitu tentang IMB dan HO yang merupakan salah satu dari program PATEN. Untuk IMB dengan luas lahan 150 meter dan HO dengan nilai maksimal 500 juta dapat diurus dan dilayani di Kantor Kecamatan.
Hutri mencontohkan, warga yang akan mengurus IMB harus melampirkan foto copy KTP, sertifikat kepemilikan lahan, lunas PBB, dan site plane. Setelah berkas lengkap kemudian didaftarkan di Kecamatan. Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap barulah diproses dengan jangka waktu selama 18 hari.
Hutri menambahkan, Kelurahan Panaragan merupakan Kelurahan yang pertama menyelenggarakan kegiatan ini. “Mudah-mudahan upaya ini diikuti oleh kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Bogor,” harap Hutri. [] Admin

Baca juga  Sosialisasikan Tertib Berlalu lintas, Wali Kota dan Polisi Bagi-Bagi Helm
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top