Kota Bogor

Kejari dan Kecamatan Se-Kota Bogor Kerjasama Tingkatkan Pelayanan Hukum

BOIGOR-KITA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kecamatan se-Kota Bogor pada Selasa (1/3/2016) di ruang Kantor Pengacara Negara. Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam bidang perdata dalam melaksanakan tugas mengenai penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di kecamatan se-Kota Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Katarina Endang Sarwestri mengatakan, perjanjian hukum ini dilakukan atas dasar intruksi langsung dari Presiden (Inpres). “Kerjasama yang sudah terjalin ini semoga bisa ditindaklanjuti dengan nyata,” ujar Edang sapaan akrabnya.

Endang menuturkan, kerjasama ini berlaku hingga dua tahun dan bisa diperpanjang. dalam pelaksanaanya terdapat Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang bertugas sebagai pengawal dan pengawasan bagi yang meminta pendampingan hukum. Selain itu, Kejari Kota Bogor juga memiliki program pos pelayaan hukum keliling kecamatan gratis.

Baca juga  1.823 RTLH di Kota Bogor Terima Bantuan Stimulan Kementerian PUPR

“Kedepan pos pelayanan itu akan hadir di setiap kelurahan yang masyarakat lebih luas,” jelas Endang

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, perjanjian hukum ini jadi babak baru bagi sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal bantuan hukum, konsultasi hukum. Terutama bagi Camat di setiap wilayah untuk mengantisipasi potensi yang bertentangan atau persoalan hukum. Sehingga kondisi kerja bisa kondusif dan baik.  “Dengan ini kita wujudkan Pemerintahan yang bersih,” pungkas Bima. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top