Hukum dan Politik

Kejari akan Usut Isu Transaksi Haram Kasus Pembelian Lahan Pasar Jambu Dua

Pasar Jambu Dua (dok)

BOGOR-KITA.com  – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Bogor akan mengusut Isu tak sedap yang ditandai tudingan adanya transaksi haram dalam pembelian lahan Pasar Jambu  Dua milik Angkahong. "Kita sedang mengumpulkan data," ujar kata Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Bohal Parlambohan di Bogor, Selasa (17/2/2015).

 Bohal menyebutkan, pihaknya sudah memiliki sebanyak 50 persen data. Data itu ada yang merupakan hasil investigasi, ada juga aporan dari masyarakat, termasuk media.

Bohal  mengatakan, apabila data yang dibutuhkan sudah seratus persen terpenuhi,  pihaknya akan memasuki proses selanjutnya yaitu penyelidikan. “Tentunya kita akan mengkaji dan menggodok dulu, apakah kasus itu memiliki indikasi perbuatan melawan hukum atau tindakan merugikan negara atau tidak," tandasnya. [] YUD

Baca juga  Hanura Kota Bogor Targetkan 6 Kursi di Pileg 2024 dan Usung Dedie Rachim Sebagai Cawalkot
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top